BPK Serahkan LHP Semester II ke Pemprov Bali, Angka Tindak Lanjut 97,1 Persen

BPK Serahkan LHP Semester II ke Pemprov Bali, Angka Tindak Lanjut 97,1 Persen

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 29 Des 2024 12:17 WIB
BPK Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada Pemprov Bali, Jumat (27/12/2024). (Istimewa)
Foto: BPK Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada Pemprov Bali, Jumat (27/12/2024). (Istimewa)
Denpasar -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengingatkan agar rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

"Kalau kami lihat, angka tindak lanjut Pemprov Bali mencapai 97,1 persen, di atas target rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami juga mengapresiasi pengelolaan APBD yang sudah baik untuk mendukung pembangunan nasional dengan tetap memaksimalkan peran gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," ujar Perwira di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (27/12/2024) melalui siaran pers.

Apresiasi juga diberikan kepada Pemprov Bali yang terus mendukung pemeriksaan BPK serta pengelolaan keuangan negara yang berkualitas. Perwira menyebut Indeks Pembangunan Manusia, angka kemiskinan, gini ratio, dan inflasi di Bali menunjukkan hasil yang baik

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPK lebih banyak melakukan pemeriksaan kinerja untuk melihat sejauh mana manfaat APBD atau uang negara dirasakan oleh masyarakat seluas-luasnya. Ini adalah wujud keselarasan antara pengelolaan," pungkasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi kinerja BPK Bali.

ADVERTISEMENT

"Bali adalah satu-satunya daerah yang menyelenggarakan hal ini. Saya mengapresiasi kinerja BPK, terutama tim pemeriksa dan semua pihak. Kami merasa sangat terbantu, dan kegiatan ini sangat baik dalam mendukung kinerja pembangunan di daerah," kata Mahendra.

Mahendra menilai hasil pemeriksaan dari tim BPK Provinsi Bali sangat berperan sebagai peringatan dini atas risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah yang dapat berujung pada permasalahan di kemudian hari. Ia merasa selalu diingatkan untuk mengelola anggaran dengan benar.

"Latar belakang saya sebagai penyidik membuat saya memegang teguh nasihat atasan saya: lebih baik tidak tidur satu malam daripada tidak tidur tiga bulan. Jadi, selesaikan masalah secepatnya sebelum melebar ke mana-mana," tambah Mahendra.

Mahendra juga menekankan pentingnya peringatan dini dalam penggunaan anggaran negara untuk menghindari risiko kesalahan pengelolaan. Birokrat asal Temesi, Gianyar, ini berharap catatan penting dan rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret.

"Saya harap semuanya bisa dituntaskan dengan cepat. Banyak kejadian di mana pejabat sudah pensiun, tetapi harus kembali diperiksa terkait penggunaan anggaran. Kami juga memohon BPK untuk terus memberikan tuntunan dan kaidah yang baik demi pembangunan daerah yang ekonomis, efektif, terarah, dan akuntabel," ujarnya.




(nor/nor)

Hide Ads