Serahkan LKPD 2024, Wagub Giri Ingin Opini WTP yang Berkualitas

Serahkan LKPD 2024, Wagub Giri Ingin Opini WTP yang Berkualitas

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Kamis, 27 Mar 2025 09:40 WIB
Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan LKPD 2024 di kantor BPK Bali, Rabu (26/3/2025). (Dok. Pemprov Bali)
Foto: Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan LKPD 2024 di kantor BPK Bali, Rabu (26/3/2025). (Dok. Pemprov Bali)
Denpasar -

Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta, menginginkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas. Hal itu dia sampaikan saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2024 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, Rabu (26/3/2025).

"Bukan sekadar WTP, tetapi harus berkualitas. Dalam arti masyarakat makin sejahtera, kemiskinan dapat dientaskan, angka pengangguran menurun dan IPM meningkat, itu yang harus kita capai," kata Giri dalam keterangan resminya yang diterima detikBali, Kamis (27/3/2025).

Giri juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyerahkan LKPD dalam bentuk digital tahun depan. Pada saat penyerahan LKPD 2024, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang menyerahkan secara digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Badung itu juga berharap adanya arahan dan pembinaan dari jajaran BPK untuk penyempurnaan laporan keuangan pemerintah daerah. "Kami siap menuju kualitas yang lebih baik," sambung Giri Prasta.

Kepala BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat undang-undang.

ADVERTISEMENT

"LKPD wajib diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK kemudian melakukan audit dan hasilnya diserahkan DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima," tutur Satria.

Pemprov Bali telah mencatatkan capaian WTP sebanyak 11 kali sejak 2013 hingga 2023. Namun, Satria mengatakan WTP bukan satu-satunya target yang harus dicapai pemerintah daerah.

"Capaian WTP jangan sampai membuat kinerja pengelolaan keuangan daerah menjadi kendor. Selain itu, WTP harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," jelas Satria.




(hsa/gsp)

Hide Ads