Adapun kegiatan operasi dilaksanakan di RSUD Provinsi pada Sabtu (14/12). Selanjutnya, Pengadilan Negeri Selong juga menggelar acara pasca operasi di Aula Pengadilan Negeri Selong, pada Minggu (15/12).
Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Ia pun mengaku bahagia karena anggota keluarga dapat melihat secara normal kembali.
"Masyarakat Lombok Timur banyak yang mengidap katarak. Hal tersebut di antaranya dampak dari intensitas cahaya matahari yang cukup tinggi. Sementara masyarakat seperti petani, nelayan, dan buruh tambang beraktivitas di bawah sinar matahari langsung tanpa perlindungan yang memadai. Tidak heran jumlah penderita katarak di daerah ini tertinggi di NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Selain dalam rangka HUT Pengadilan Tinggi NTB, operasi katarak gratis juga kerap dilaksanakan melalui program dari berbagai institusi, termasuk melalui Kementerian Sosial.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Selong sebagai tuan rumah, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Himpunan Bersatu Teguh dan pihak terkait lainnya.
(prf/ega)