Darurat Militer Berujung Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Internasional

Darurat Militer Berujung Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 15 Des 2024 07:35 WIB
This handout photo taken on December 12, 2024 and released by the South Korean Presidential Office via Yonhap shows South Korean President Yoon Suk Yeol delivering an address at the Presidential Office in Seoul. South Korean President Yoon Suk Yeol on December 12, vowed to fight
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Foto: AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE VIA YONHAP)
Denpasar -

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional (DPR) Korea Selatan pada Sabtu (14/12/2024). Pemakzulan tersebut merupakan buntut dari pengumuman darurat militer yang sempat menggemparkan negara sebelum akhirnya dibatalkan.

Dilansir dari detikNews, para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota lainnya memilih abstain, dengan 8 suara dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo kini menjadi Presiden sementara. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi Presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

Partai oposisi utama Korea Selatan memuji pemakzulan Yoon Suk Yeol sebagai "kemenangan rakyat". Ini disampaikan setelah parlemen memilih untuk menskors Yoon dari jabatan.

"Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat," kata pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon, Sabtu (14/12).

Pejabat polisi Seoul mengatakan sedikitnya 200.000 orang berkumpul di luar gedung parlemen untuk mendukung pemecatan Presiden. Di sisi lain Seoul, dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan 30.000 orang berunjuk rasa untuk mendukung Yoon, menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Upaya pemakzulan sebelumnya telah gagal karena partai berkuasa yang menaungi Yoon menolak pemungutan suara. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi. Kurangnya kuorum pada pemakzulan pertama berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan.




(dpw/dpw)

Hide Ads