
Eks Presiden Korsel Kembali Jalani Sidang Kasus Pemberontakan Hari Ini
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjalani sidang kedua kasus pidananya. Yoon diadili atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjalani sidang kedua kasus pidananya. Yoon diadili atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol atas darurat militer. Pemilihan presiden dadakan harus diadakan dalam 60 hari.
Nasib Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol usai dimakzulkan parlemen memasuki babak akhir. Nasib Yoon akan ditentukan oleh palu hakim.
Drama Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih berlanjut. Yoon kini didakwa atas tuduhan melakukan pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan lalu.
Penyidik berhasil memasuki kompleks kediaman Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol pada Rabu waktu setempat. Penyidik masuk menggunakan tangga.
Bentrokan pecah saat penyidik tengah berupaya menangkap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol pada Rabu waktu setempat.
Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, segera dimulai pekan depan. Namun, Yoon Suk Yeol dipastikan absen dalam sidang perdana tersebut.
Korut menilai Korsel sedang kacau alias kaos. Menurut Korut, perpolitikan Korsel sedang lumpuh di tengah penangkapan untuk Presiden Korsel yang dimakzulkan.
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kembali mangkir panggilan dalam penyelidikan atas penerapan darurat militer. Ini adalah kali ketiga dia mangkir