Kasus DBD di Bali Capai 14 Ribu hingga November 2024, 16 Meninggal

Kasus DBD di Bali Capai 14 Ribu hingga November 2024, 16 Meninggal

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 10 Des 2024 19:18 WIB
Aedes aegypti mosquito larvae are examined at the entomology department of the Health Ministry, in Guatemala City, Guatemala, July 22, 2024. REUTERS/Josue Decavele
Ilustrasi DBD. Foto: REUTERS/Josue Decavele
Denpasar -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mencatat ada 14.881 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bali dan total meninggal dunia 16 orang. Data tersebut terhitung per Januari-November 2024.

Dalam data yang dilihat detikBali, kasus DBD tertinggi terjadi pada Mei sebanyak 3.339 kasus dan enam meninggal dunia. Pada Mei mengalami peningkatan yang cukup signifikan, padahal dua bulan sebelumnya, Maret dan April, sekitar 1.600 hingga 2.600 kasus.

Namun, pada Juni mengalami penurunan menjadi 2.177 kasus. Kasus DBD terus turun pada bulan berikutnya hingga menyentuh 505 kasus pada November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinkes Bali I Gede Anom telah menginstruksikan kepada dinkes kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran DBD. Apalagi, saat ini Bali memasuki musim hujan.

"Melaksanakan upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus," ujar Anom melalui keterangan tertulisnya kepada detikBali, Selasa (10/12/2024).

3M Plus yang dimaksud adalah menguras, menutup, dan mendaur ulang yang memiliki potensi tempat berkembangbiaknya nyamuk.

Anom juga mengajak masyarakat untuk turut berperan mengoptimalkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap rumah. Hal tersebut upaya memastikan tidak ada jentik di rumah.

"Melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara terus menerus melalui penyuluhan langsung. Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan dan pengenalan tanda-tanda bahaya dengue," jelas Anom.

Sehingga, tidak terjadi keterlambatan dalam merujuk pasien sejak dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, Anom juga meminta kabupaten/kota melakukan respons cepat terhadap laporan kasus dengue. Fasilitas kesehatan yang melayani dan merawat pasien DBD wajib dalam tiga jam melaporkan kepada dinas kesehatan agar segera dilakukan tindakan penyelidikan epidemiologi dalam 1x24 jam.

Anom juga menyampaikan agar terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD secara efektif dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD.

"Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan semua pihak dalam upaya ini dapat melaksanakan pengendalian penyebaran DBD di wilayah masing-masing," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah Australia memeringatkan warganya untuk mempertimbangkan kembali rencana berlibur ke Pulau Dewata. Alasannya karena tidak sedikit wisatawan asal Negeri Kanguru menderita DBD setelah pulang berlibur dari Bali. Hal itu membuat kasus DBD melonjak di Australia.




(nor/nor)

Hide Ads