Sebuah mobil pikap bertabrakan dengan minibus di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 06.35, Senin (9/12/2024). Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka.
Peristiwa itu melibatkan mobil pikap Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi P 8698 VK yang dikemudikan oleh Agus (28), warga Banyuwangi, dan sebuah mobil Daihatsu Sigra P 1434 LF yang dikemudikan oleh Hendika Yanuari Sandi (32), warga Jember.
Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana membeberkan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar mendahului kendaraan di depannya. Saat mengambil haluan ke kanan, mobil Sigra tidak memperhatikan mobil pikap Colt L300 yang datang dari arah berlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya, kedua mobil tersebut bertabrakan," ungkap Sukadana saat dikonfirmasi detikBali, Senin.
Akibat kecelakaan ini, enam orang termasuk dua orang pengemudi serta empat orang penumpang mobil Daihatsu Sigra mengalami luka-luka. Empat orang korban tersebut adalah Budion (36), Lukman (29), Risa (17), Nahrowi (62).
"Sementara, pengemudi kedua mobil, yakni Agus dan Hendika Yanuari Sandi, juga mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas I Melaya. Agus mengalami patah kaki kanan dan dirujuk ke RSU Negara," papar Sukadana.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat mendahului kendaraan lain.
"Pengemudi juga kami imbau untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol," ujar Sukadana.
(hsa/nor)