Pada Senin (25/11/2024) merupakan peringatan Hari Guru Nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman susunan upacara Hari Guru 2024.
Upacara bendera merupakan salah satu cara untuk memperingati hari guru. Simak yuk susunan upacara bendera Hari Guru Nasional 2025.
Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru
Dilansir dari Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera 2024 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut merupakan susunan acara upacara bendera Hari Guru Nasional:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β· Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
Β· Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Β· Penghormatan kepada pembina upacara.
Β· Laporan pemimpin upacara.
Β· Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
Β· Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Β· Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Β· Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Β· Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan (jika ada).
Β· Menyanyikan lagu Hymne Guru.
Β· Amanat pembina upacara.
Β· Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
Β· Pembacaan doa.
Β· Laporan pemimpin upacara.
Β· Penghormatan kepada pembina upacara.
Β· Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
Β· Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Ketentuan Upacara Hari Guru
1. Ketentuan umum upacara bendera Hari Guru Nasional 2024:
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan:
β’ Hari: Senin.
β’ Tanggal: 25 November 2024.
β’ Pukul: 08.00 waktu setempat.
3. Tempat pelaksanaan: Halaman kantor atau lapangan atau tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Ketentuan Pakaian Peserta Upacara Hari Guru Nasional
Para peserta upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024 harus mengenakan pakaian tertentu yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berikut ini ketentuan umum bagi para peserta upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024:
Bagi Undangan
Berikut ketentuan berpakaian bagi para undangan:
- Pejabat: pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan pria: pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan wanita : pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Guru: pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Organisasi profesi: pakaian seragam organisasi profesi masing-masing.
Peserta Barisan
Berikut ketentuan berpakaian bagi para peserta upacara di dalam barisan:
- Pegawai: pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Peserta didik: pakaian seragam sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
- Petugas upacara: sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Upacara peringatan Hari Guru Nasional bukan hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah penghargaan nyata atas pengorbanan para guru. Melalui upacara yang khidmat dan kegiatan pendukung, diharapkan semua pihak, terutama para siswa, dapat menumbuhkan rasa hormat dan cinta terhadap profesi guru.
Selamat Hari Guru Nasional 2024! Terima kasih kepada para pendidik yang tak pernah lelah menciptakan masa depan yang lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus merdeka di detikcom
(nor/nor)