Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) I Putu Anom meminta pemberian visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA) dievaluasi. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat mengatur tata kelola keimigrasian.
Hal itu diungkapkan Anom saat merespons maraknya turis asing yang berulah di Pulau Dewata. Menurutnya, pemberian VoA kepada wisatawan mancanegara bak pisau bermata dua. Di satu sisi, para pelancong asing itu dimudahkan untuk pelesiran ke Bali. Di sisi lain, mendatangkan wisatawan yang berkualitas ke Bali menjadi semakin sulit.
"Memang kita ingin mendatangkan wisatawan. Tapi karena visa on arrival, kan tidak bisa diseleksi itu," ujar Anom saat dihubungi detikBali, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom bahkan menyarankan agar menghapus VoA untuk negara-negara yang warganya kerap berulah di Bali. "Dievaluasi. Kira-kira negara mana yang diberikan visa on arrival. Kalau negara yang sering buat ulah, hapus saja visa on arrival-nya," imbuh Anom.
Seperti diketahui, kelakuan para turis asing di Bali menjadi sorotan sejak setahun terakhir. Beragam tingkah para wisatawan mancanegara itu, seperti berkendara ugal-ugalan di jalanan Bali, menjalankan bisnis ilegal, hingga berurusan dengan penduduk lokal.
Pada 2023 lalu, Gubernur Bali Wayan Koster sempat berencana menghapus pelayanan VoA bagi warga negara (WN) Rusia dan Ukraina yang kerap berulah saat pelesiran di Pulau Dewata. Namun, rencana tersebut menuai pro-kontra dan hingga kini tak terwujud.
(iws/hsa)