Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar rapat koordinasi (rakor) layanan kesehatan jiwa terpadu. Dalam rakor ini dibahas mengenai program pencegahan bunuh diri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana menjelaskan Bali memiliki suicide rata atau tingkat bunuh diri yang tinggi, yakni 3,07 per 100 ribu penduduk. Selama 2024, di Kota Denpasar sendiri ada dua kasus bunuh diri.
Menurut Alit, untuk menekan suicide rate ini maka diperlukan layanan kesehatan jiwa terpadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya menanggulangi isu kesehatan mental yang terjadi. Sehingga angka suicide rate bisa menurun," kata Alit Wiradana dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2024).
Penanggung Jawab Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Bali Komang Rahayu Indrawati menyebut Pemkot Denpasar dapat menjadi pelopor dan inspirasi bagi pemerintahan kota /kabupaten lain untuk bergerak dalam isu kesehatan mental dan bunuh diri. Menurutnya, kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor.
Dia menilai itu merupakan fenomena yang kompleks dengan berbagai dinamika unik yang terjadi di dalamnya. Oleh karenanya, program-program yang dilaksanakan akan berusaha untuk menyasar di level individual (konseling), microsystem (psikoedukasi) dan mesosystem (psikoedukasi) sesuai dengan teori ekologi bronfenbrenner.
"Untuk menanggulangi isu kesehatan mental dan bunuh diri maka, diajukan kolaborasi melalui Aplikasi Denpasar Menyama Bagia," ujar Rahayu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Candrawati, menuturkan selama ini program kesehatan jiwa di Denpasar dilakukan sebagai promotif, preventif, dan kuratif. Serta rehabilitatif dan rumah berdaya.
"Adanya kerja sama ini tentu sesuai dengan yang kita harapkan untuk membentuk layanan kesehatan jiwa terpadu di Kota Denpasar bersama OPD terkait, yayasan Bali Bersama Bisa (layanan pencegahan bunuh diri BISA Helpline), Universitas Udayana, dan Organisasi Profesi," tandas Rahayu.
(hsa/nor)