KKP Akan Tambah Wilayah Konservasi Bawah Laut agar Tak Dilintasi Kapal

KKP Akan Tambah Wilayah Konservasi Bawah Laut agar Tak Dilintasi Kapal

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 08 Okt 2024 22:17 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam press conference The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali pada Selasa (8/10/2024).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam press conference The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Badung -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal kembali mengatur beberapa wilayah konservasi bawah laut di Indonesia agar tidak dijamah atau dilintasi kapal. Hal ini menyusul penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO).

Pengaturan dilakukan sebagai upaya mendukung ekonomi biru di Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut Indonesia masih memiliki titik wilayah konservasi yang perlu dilindungi.

"Kami targetnya akan menjadi 29,7 juta hektare seluruh wilayah Indonesia yang betul-betul itu akan melindungi masa depan generasi Indonesia dan dunia pada umumnya kalau ruang konservasi ini bisa terjaga dengan baik," ujar Sakti di Nusa Dua, Badung, Bali pada Selasa (8/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun target titik oleh pihaknya banyak berada di Indonesia Timur, seperti di Laut Arafura, Laut Natuna, hingga Laut Jawa khususnya di selatan Jawa.

Menurutnya, selama ini IMO telah mengeluarkan pemetaan soal bagian wilayah konservasi mana yang bisa dilewati kapal atau tidak. Untuk kapal penangkapan ikan menggunakan vessel monitoring system (VMS), sedangkan kapal logistik hingga kapal pesiar menggunakan Automatic Identification System (AIS).

"Ini yang menjadi penting. Kalau sudah diplot, masuk di dalam satu radarnya (kapal) mereka, kapal itu ketika melihat (kawasan PSSA) dia langsung bunyi, artinya tidak boleh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun berharap pada tahun 2045, 30 persen ruang laut Indonesia dapat dijadikan kawasan konservasi.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads