I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK resmi dilantik menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). AWK menjabat sebagai anggota DPD RI selama dua periode, yakni 2019-2024 dan 2024-2029.
Di akhir jabatannya pada 2024, AWK dipecat oleh PresidenJoko Widodo (Jokowi) karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA. Namun, ia kembali terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029. Berikut laporan harta kekayaan AWK per 2023 berdasarkan laporan di e-LHKPN.
Harta Kekayaan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) sebagai Anggota DPD Bali memiliki sejumlah aset kekayaan dan utang per 2023 dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 100 mΒ²/100 mΒ² di Kab/Kota Denpasar (Warisan): Rp 260.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 700 mΒ²/496 mΒ² di Kab/Kota Denpasar (Warisan): Rp 760.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 870 mΒ²/146 mΒ² di Kab/Kota Denpasar (Hibah Tanpa Akta): Rp 710.000.000
β’ Tanah Seluas 140 mΒ² di Kab/Kota Buleleng (Hasil Sendiri): Rp. 310.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 400 mΒ²/400 mΒ² di Kab/Kota Karangasem (Hasil Sendiri): Rp 725.500.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 205 mΒ²/250 mΒ² di Kab/Kota Badung (Hasil Sendiri): Rp 440.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 590 mΒ²/590 mΒ² di Kab/Kota Jembrana (Hasil Sendiri): Rp 180.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 1120 mΒ²/1120 mΒ² di Kab/Kota Jembrana (Hasil Sendiri): Rp 180.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 13800 mΒ²/13800 mΒ² di Kab/Kota Jembrana (Warisan): Rp 510.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 3550 mΒ²/500 mΒ² di Kab/Kota Jembrana (Warisan): Rp 200.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 18920 mΒ²/18920 mΒ² di Kab/Kota Jembrana (Warisan): Rp 200.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 1000 mΒ²/500 mΒ² di Kab/Kota Gianyar (Hasil Sendiri): Rp 300.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 18920 mΒ²/18920 mΒ² di Kab/Kota Klungkung (Hasil Sendiri): Rp 180.000.000
β’ Tanah dan Bangunan Seluas 19190 mΒ²/19190 mΒ² di Kab/Kota Jakarta Pusat (Hasil Sendiri): Rp 900.000.000
Total Nilai: Rp 5.855.500.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
β’ Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2009 (Hasil Sendiri): Rp 2.500.000
β’ Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2011 (Hasil Sendiri): Rp 2.500.000
β’ Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2010 (Hasil Sendiri): Rp 2.500.000
β’ Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014 (Hasil Sendiri): Rp 230.000.000
β’ Mobil, Mercedes Benz Sedan Tahun 2018 (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
Total Nilai: Rp 437.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya
β’ Total Nilai: Rp 1.376.500.000
D. Surat Berharga
β’ Total Nilai: Rp ----
E. Kas dan Setara Kas
β’ Total Nilai: Rp 402.651.400
F. Harta Lainnya
β’ Total Nilai: Rp ----
Dari keseluruhan aset harta di atas diperoleh subtotal harta yang dimiliki oleh I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) adalah Rp 8,07 miliar. AWK tidak memiliki utang.
Perlu diketahui, anggota DPD RI dari Bali periode 2024-2029 yang dilantik tidak hanya AWK. Ada Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Niluh Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.
Namun, setelah dilakukan pencarian pada situs LHKPN, data laporan kekayaan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Niluh Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa tidak ditemukan pada situs LHKPN.
Artikel ini ditulis oleh Ni Komang Nartini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)











































