Dituduh Buat Konten Dewasa, Alexas Morgan Ditangkap di Hotel Yordania

Internasional

Dituduh Buat Konten Dewasa, Alexas Morgan Ditangkap di Hotel Yordania

Tim Wolipop - detikBali
Minggu, 22 Sep 2024 22:03 WIB
Alexas Morgan
Foto: Alexas Morgan. (Instagram)
Yordania -

Model seksi Alexas Morgan dilaporkan ditangkap di Yordania. Wanita yang kerap mengunggah konten seksi di OnlyFans tersebut digerebek polisi di kamar hotelnya pada malam hari. Alexas dituduh melakukan perbuatan asusila yang dilarang di negara tersebut. Keberadaannya yang sempat menjadi misteri telah mengkhawatirkan para penggemarnya.

Dilansir dari Wolipop, Alexas ditahan pada Agustus lalu karena diduga membuat konten seksual selama kunjungannya ke Yordania. Padahal, ia mengaku hanya berlibur dan tidak berencana mengambil foto atau video terkait pekerjaannya. Di Yordania, pembuatan pornografi dapat dihukum penjara minimal enam bulan dan dikenakan denda.

Setelah digerebek, wanita berusia 27 tahun itu mengaku ditahan selama 17 jam. Ia kemudian dibawa ke pengadilan dengan pengawalan petugas bersenjata. Alexas pun disebut terjebak di negara Timur Tengah tersebut karena diberlakukan travel ban. Diduga, penangkapannya terjadi karena pemilik hotel mengetahui profesinya melalui media sosial (medsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika itu malam hari, mereka mematikan WiFi di tempat itu sebelum lima pria, hanya satu yang berseragam, menggerebek pintu rumahku di tengah padang pasir pada pukul 3 pagi," ungkap Alexas.

"Mereka mengambil semua barang-barangku tanpa alasan, dan aku tidak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tiba-tiba mengambil semua ponsel dan barang elektronikku," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Alexas mengaku merasa sangat tidak nyaman saat harus memperlihatkan konten-konten seksualnya kepada pria-pria tersebut. Mereka juga menonton video-videonya sementara Alexas ada di situ.

"Mereka tahu aku punya OnlyFans dan aku harus membukanya di ruangan penuh pria yang melihat foto dan videoku. Aku merasa tidak nyaman dan takut dengan apa yang sedang terjadi, takut profesiku akan membuatku dihukum dan dipenjara," ujar Alexas.

Setelah ditahan selama 17 jam, barulah Alexas diizinkan menelepon keluarganya di Miami, Florida. Ia kemudian diperbolehkan pindah ke hotel baru, tapi tidak diizinkan meninggalkan negara itu. Setelah dua minggu penyelidikan, pihak berwenang tidak menemukan bukti bahwa Alexas membuat video porno.

Sebelumnya, keberadaan Alexas sempat menjadi kekhawatiran, terutama karena ia tidak memberikan kabar di media sosial. Sang ibu mengaku hampir "gila" karena kekhawatiran tersebut. Namun, baru-baru ini Alexas mengunggah foto dengan tulisan "Selamat Datang di Amerika Serikat," yang menandakan dirinya sudah kembali pulang.

Meski demikian, dilaporkan bahwa kasusnya belum sepenuhnya selesai. Alexas mengaku telah memberikan uang jaminan sebesar 3.000 dinar Yordania (sekitar Rp 64 juta) dan sejumlah barang pribadinya yang tertinggal di Yordania bernilai lebih dari US$ 15.000 (sekitar Rp 227 juta).

Artikel ini telah tayang di Wolipop. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads