Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menyebut industri perhotelan mengonsumsi sumber daya air terbesar di Bali, yakni sebesar 56 persen. Di sisi lain, data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara pada 2021 menyebutkan cadangan air di Bali tidak berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis, mengungkapkan hotel berbintang di Bali memiliki kebutuhan air minimal 800 liter per kamar dalam sehari. Sementara itu, kebutuhan air hotel nonbintang adalah sekitar 250 liter per kamar sehari.
"Hotel tergolong rakus dalam mengonsumsi air. Jika dibandingkan dengan kebutuhan keperluan air untuk domestik hanya memerlukan kurang lebih 200 liter per orang dan per hari," ujar Bokis kepada detikBali, Selasa (10/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bokis lantas menukil data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat meningkatnya pembangunan hotel berbintang maupun nonbintang di Bali. Dalam rentang tahun 2000-2023, dia berujar, jumlah hotel di Pulau Dewata meningkat tajam dari 113 menjadi 541 hotel.
Dari sisi jumlah kamar hotel, ada peningkatan dari 19 ribu kamar menjadi 54 ribu kamar dalam rentang waktu tersebut. Walhi Bali menilai masifnya pembangunan hotel dapat membawa krisis ekologis bagi Bali.
"Berbagai pembangunan sarana akomodasi ini akan menambah beban dan dampak lingkungan, baik alih fungsi lahan hingga krisis ekologis dan krisis air di Bali," imbuh Bokis.
Bokis mendorong pemerintah segera melakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata demi kelestarian lingkungan dan alam Bali. Menurutnya, perlu ada upaya-upaya pemulihan lingkungan dengan memperkuat regulasi pemanfaatan pesisir, hutan, dan lahan pertanian di Bali.
"Mesti ada evaluasi mengenai pembangunan infrastruktur, terutama yang kerap merugikan lingkungan. Mesti ada upaya pemulihan dan melakukan tata kelola lingkungan hidup di Bali," pungkasnya.
Sebelumnya, masifnya pembangunan akomodasi pariwisata di Bali juga mendapat sorotan pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mewacanakan akan menerapkan moratorium pembangunan hotel dan vila di kawasan Bali selatan.
Luhut menyoroti banyaknya lahan pertanian di Bali yang beralih fungsi menjadi lokasi pembangunan vila dan hotel. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata.
"Ini lagi kami mau ratas. Nanti selesai ratas akan kami umumkan," kata Luhut di KEK Kura-Kura Bali, Minggu (8/9/2024).
(iws/iws)