Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran Rp 92 miliar pada APBD 2024 khusus pembebasan lahan proyek pelebaran jalan di simpang Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Pembebasan lahan ditargetkan rampung sebelum Desember 2024.
"Kami harus kejar itu supaya selesai. Pemkab Badung berkewajiban untuk proses itu (pengadaan lahan)," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, Jumat (13/9/2024).
![]() |
Dari perencanaan, ruas jalan yang akan dilebarkan hanya sepanjang 650 meter di sisi kiri simpang kampus Unud Jimbaran dengan lebar bervariasi maksimal 4 meter. Saat ini, Dinas PUPR Badung memulai pengukuran lahan untuk proyek pelebaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mulai proses setting out di beberapa lahan," tegas Suardika.
Dalam tahap setting out, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII bersama Dinas PUPR Badung mengukur dan menandai lahan untuk dijadikan patok. Setelah itu akan didata luasan lahan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan apa saja yang kena proyek itu.
"Di daftar nominatif. Berapa luasan lahan yang kena, dan apa saja yang kena untuk menentukan kompensasinya. Sehingga di daftar nominatif itu kami tunjukkan kepada tim appraisal untuk penafsiran atau menghitung nilai penggantian wajar yang diberikan kepada warga terdampak," jelas Suardika.
Proyek pelebaran jalan di lokasi yang dikenal dengan Simpang McD itu dilakukan untuk mengatasi masalah macet. Kendaraan yang melaju dari arah Kuta menuju Nusa itu sedikit terhambat lantaran ruas jalan dinilai masih sempit.
Dijelaskan, pekerjaan fisik berupa pelebaran dan pengaspalan selanjutnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR. "Jadi khusus untuk berapa yang akan dihabiskan untuk pembebasan lahan, kami harus lihat nanti setelah hitungan tim appraisal," sambung Suardika.
Dinas PUPR Badung sebelumnya sudah beberapa kali bertemu dengan beberapa warga yang lahannya terdampak proyek. Dari belasan warga itu, sebagian besar setuju dengan pelebaran jalan itu mengingat untuk kenyamanan/kepentingan umum.
(nor/nor)