Pemkab Badung Buka Kuota 6.870 Formasi PPPK 2024

Pemkab Badung Buka Kuota 6.870 Formasi PPPK 2024

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 05 Sep 2024 21:45 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Foto: Ilustrasi pendaftaran PPPK secara online. (Istimewa/ Unsplash.com)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Badung sebanyak 6.870 formasi, baik tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, pemerintah memberikan porsi paling banyak untuk posisi calon tenaga teknis.

"Untuk tenaga teknis di Badung, dibutuhkan saat ini, yakni 6.446 formasi. Ini paling banyak di luar tenaga guru dan kesehatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung Gede Wijaya, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wijaya menjabarkan kebutuhan PPPK tenaga guru yakni sebanyak 256 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 168 formasi. Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyiapkan bahan persyaratan yang mungkin akan diperlukan.

"Sebab jadwal seleksi panitia seleksi nasional (Panselnas) belum keluar. Nanti kita ikuti itu. Tapi yang paling penting sekarang, kami sampaikan bahwa di Badung dapat formasi kebutuhan PPPK 2024," katanya.

ADVERTISEMENT

Wijaya menambahkan selain pembukaan formasi PPPK, Badung juga masih menerima pendaftaran CPNS. Pemkab Badung juga membuka peluang bagi para tenaga PPPK yang sudah punya masa kerja minimal satu tahun untuk ikut seleksi CPNS 2024, meski sampai 6 September 2024.

"Bagi PPPK yang sudah punya masa kerja minimal satu tahun statusnya boleh daftar CPNS. Termasuk ketentuan lain seperti dapat izin dari Bupati Badung selaku pejabat pembina kepegawaian," jelas Wijaya.

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambut kabar gembira dibukanya formasi PPPK yang mencapai 6.870 formasi. Menurut Giri, permohonan formasi PPPK ke Kemenpan RB ini adalah langkah Pemkab Badung memberi peluang para tenaga kontrak untuk bisa ikut seleksi.

"Permohonan ke pusat ini wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak juga dapat diangkat melalui skema PPPK. Mereka juga sudah berkontribusi selama ini kepada Pemkab Badung," katanya.




(hsa/hsa)

Hide Ads