Pj Gubernur Surati Pusat soal Moratorium Pembangunan di Bali

Pj Gubernur Surati Pusat soal Moratorium Pembangunan di Bali

- detikBali
Rabu, 04 Sep 2024 22:02 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat diwawancarai di DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Badung -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengirim surat ke pemerintah pusat terkait moratorium pembangunan akomodasi hotel atau vila di kawasan Bali selatan. Ia berharap agar ada penataan perizinan untuk mencegah masifnya pembangunan akomodasi di Pulau Dewata.

"Biar ditata dulu perizinan pembangunannya. Jangan sawah jadi vila. Khususnya di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan)," kata Mahendra Jaya, di Kuta, Badung, Bali, Rabu (4/9/2024).

Menurut Mahendra, Bali selatan tak hanya menghadapi masalah alih fungsi lahan akibat gempuran pembangunan. Maraknya aksi kejahatan atau kriminalitas, dia berujar, juga perlu dapat perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bersurat, bermohon ke pemerintah pusat. (Moratorium) bukan diperketat, tapi ditata perizinannya," tandas Mahendra.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berang dengan masifnya alih fungsi lahan di Bali. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada lagi orang membuat vila di sawah. Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik," ujar Luhut di Nusa Dua, Selasa (3/9/2024).

Dia mencontohkan lingkungan rumah miliknya yang berlokasi di kawasan Cemagi, Kuta Utara. Menurut dia, lahan di belakang rumahnya itu semula adalah hamparan sawah. Kini, lahan sawah tersebut sudah menjadi bangunan.




(Agus Eka/iws)

Hide Ads