Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) lolos tes kesehatan. Hal itu terungkap dalam penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Bali di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali.
"Pada prinsipnya semua paslon mampu untuk melaksanakan secara jasmani dan rohani, tanggung jawab tugas-tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur," ujar Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Rabu (4/9/2024).
Raka mengungkapkan KPU juga telah memberikan hasil tes kesehatan kepada perwakilan dua paslon yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. KPU juga menyerahkan berita acara yang menyatakan kedua paslon tidak terindikasi obat-obatan teralang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali itu menegaskan rekam medis kedua paslon tidak bisa disampaikan ke publik karena bersifat rahasia. Menurutnya, hanya pihak rumah sakit dan pasangan calon yang boleh mengetahui isi rekam medis kedua paslon.
KPU, Raka berujar, hanya menerima surat keterangan pemeriksaan dan berita acara dari hasil pemeriksaan kesehatan para paslon. Hasil tes kesehatan tersebut selanjutnya akan dirangkum dengan persyaratan lainnya.
Raka menjelaskan saat ini KPU masih melakukan verifikasi persyaratan administrasi pencalonan. "Lolos dan tidak lolosnya itu melihat proses administrasi keseluruhan. Termasuk kesehatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Koster-Giri dan Mulia-PAS telah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, pada 1-2 September 2024. Kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Bal itu mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani pada hari pertama. Sedangkan pada hari kedua, mereka menjalani tes kejiwaan dan wawancara psikologi.
(iws/iws)