Laman website Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung diretas dan tidak bisa diakses publik sejak Kamis (29/8/2024). Akibatnya, kegiatan surat menyurat tersendat dan informasi penting kegiatan daerah juga terganggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Klungkung I Gusti Ketut Suardika mengatakan website pemkab https://klungkungkab.go.id sudah tidak bisa diakses sejak Kamis pagi. Selain itu, subdomain dari web Pemkab Klungkung juga ikut terpengaruh dan tidak bisa digunakan.
"Awalnya ada OPD yang akan menggunakan e-surat dan saat itu laman diketahui tidak bisa diakses, server DNS mengalami gangguan," ungkap Suardika kepada detikBali, Jumat (30/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardika menyebut diretasnya web Pemkab Klungkung berimbas pada kegiatan. Utamanya surat menyurat antar instansi hingga ke desa. Saat ini masih diupayakan perbaikan oleh tim IT untuk bisa segera digunakan.
"Estimasi perbaikan tiga hari, mudah-mudahan lebih cepat, itu sangat penting dalam hal surat menyurat," imbuhnya.
Untuk sementara selama proses perbaikan, kegiatan surat penting dikirim melalui pesan WhatsApp langsung ke instansi yang dituju. "Kami mohon maaf kepada publik dan instansi lain atas ketidaknyamanan ini, mudah-mudahan bisa segera kami atasi," pungkasnya.
![]() |
(nor/nor)