Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merekrut sebanyak 203 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, mengatakan angka tersebut sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Usulan tersebut juga telah disetujui.
"Semua disetujui, terdiri dari 109 formasi tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis," ungkap Wirawan, Selasa (20/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekrutmen CPNS 2024, penyandang disabilitas berkesempatan untuk turut melamar sesuai ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan. Syarat pendaftaran bagi penyandang disabilitas, yakni mengunggah scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami.
"Diminta juga untuk mengunggah link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, dan sejumlah persyaratan lainnya," imbuh Wirawan.
Adapun formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas total sebanyak 56 formasi. Dari jumlah tersebut, ada lima formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
Di antaranya jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi (2), penata kelola sistem, adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama (1), penata kelola sistem dan teknologi informasi (1), serta perencana ahli pertama (1).
Sementara 51 formasi kebutuhan umum yang dapat dilamar penyandang disabilitas merupakan tenaga teknis.
"Sudah ada penyandang disabilitas berstatus PNS di lingkungan Pemkab Klungkung," ungkap Wirawan.
Jadwal Seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
• Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
• Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
• Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
• Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
• Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
• Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
• Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
• Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
• Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
• Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
• Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
• Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
• Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
• Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
• Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
• Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
• Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
• Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
• Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
• Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
• Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
• Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(nor/dpw)