- Persyaratan CPNS 2024 A. Persyaratan Umum B. Persyaratan Khusus C. Persyaratan Bagi Penyandang Disabilitas
- TATA CARA PENDAFTARAN A. Pembuatan Akun dan Pelamaran Formasi Jabatan B. Dokumen Persyaratan Pendaftaran C. Dokumen Pendaftaran yang dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila: D. Penyampaian Berkas Lamaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024). Cek yuk persyaratannya.
Persyaratan CPNS 2024 di Provinsi Bali tertuang dalam surat Pengumuman Nomor : B.30.800.1.2.2/34736/PPIK/BKPSDM. Formasi jabatan yang lowong pada seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 sejumlah 105 formasi.
Jenis kebutuhan formasi CPNS 2024 Provinsi Bali dibagi menjadi kebutuhan umum dan khusus. Berikut persyaratan lengkapnya yang lansir dari laman resmi BKSDM Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan CPNS 2024
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
B. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum diatas yang wajib bagi seluruh pelamar, terdapat persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah/mutasi ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (dalam skala 4) sesuai persyaratan kualifikasi Pendidikan yang dilamar
3. Persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan adalah sebagaimana ketentuan pada Kolom 3 Lampiran I Pengumuman dengan memiliki ketentuan sebagai berikut
a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan tenaga Kesehatan /Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
4. Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2024 adalah sebagaimana ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024. Surat Tanda Registrasi masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
5. Selain ketentuan sebagaimana di atas, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
b. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
c. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
C. Persyaratan Bagi Penyandang Disabilitas
Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar formasi kebutuhan umum dan formasi kebutuhan khusus disabilitas dengan memperhatikan standar kualifikasi kerja formasi jabatan yang dilamar. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
Selain harus memenuhi persyaratan di atas, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pembuatan Akun dan Pelamaran Formasi Jabatan
1. Pelamar melakukan pelamaran seleksi CPNS melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id
2. Tata cara pendaftaran dapat dilihat pada buku petunjuk pendaftaran CASN 2024 yang tersedia pada portal https://sscasn.bkn.go.id
3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:
1. PNS; atau
2. PPPK,
pada tahun anggaran yang sama.
B. Dokumen Persyaratan Pendaftaran
1. Dokumen persyaratan pendaftaran yang wajib diunggah (upload) oleh pelamar pada saat pendaftaran adalah sebagai berikut:
a. Surat lamaran kepada Gubernur Bali yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,-. Surat lamaran diketik dan tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal mendaftar (sesuai format lampiran II pengumuman)
b. Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
c. Pas foto berwarna terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah dan menampilkan keseluruhan bagian wajah depan (tidak menggunakan kacamata/jas/kebaya). Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam
d. Ijazah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar
e. Transkrip nilai sesuai ijazah yang digunakan untuk melamar. Bagi lulusan luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,- (sesuai format lampiran III pengumuman)
g. Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah/mutasi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (sesuai format lampiran IV pengumuman)
2. Persyaratan pendaftaran tambahan yang diunggah (upload) oleh pelamar pada saat pendaftaran adalah sebagai berikut:
a. Pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah:
1) Surat keterangan penyandang disabilitas yang ditandatangani dan di stempel/cap dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami (sesuai format lampiran V pengumuman)
2) Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
b. Informasi Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar bagi Ijazah yang tidak tercantum akreditasinya
Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi dapat diupload berupa hasil scan/pemindaian dokumen akreditasi atau berupa tangkapan layar/screen capture Direktori hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi/program studi pelamar (dokumen akreditasi dapat dilampirkan bersama dokumen ijazah pada form unggah ijazah pada sistem pendaftaran SSCASN)
c. Surat Tanda Registrasi Asli yang sesuai dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pelamaran bagi yang melamar pada jabatan yang mensyaratkan kepemilikan STR. Masa berlaku STR dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR
3. Seluruh dokumen persyaratan pendaftaran yang diunggah (upload) adalah hasil pemindaian (scan) dokumen yang Asli
4. Pembubuhan e-materai agar tidak menimpa tulisan, tanda tangan atau gambar apapun
C. Dokumen Pendaftaran yang dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila:
1. Tidak mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan
2. Kualifikasi pendidikan pada ijasah dan/atau transkrip nilai tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan
3. Mengunggah Ijasah sementara/Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai sementara
4. Dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan
5. Hasil pemindaian (scan) dokumen yang diunggah bukan hasil pemindaian (scan) dokumen yang asli
6. Hasil pemindaian (scan) dokumen tidak dapat dibaca dengan jelas, tidak utuh (terpotong)
7. Pelamar yang diketahui menggunakan e-materai dengan nomor seri sama dengan pelamar yang lain atau pada dokumen lain yang sama-sama diunggah saat pelamaran di SSCASN. E-materai menimpa tulisan, tanda tangan atau gambar
D. Penyampaian Berkas Lamaran
Penyampaian berkas lamaran disampaikan dengan mengunggah (upload) berkas lamaran sebagaimana disebut di atas melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Panitia tidak menerima pendaftaran selain melalui SSCASN
2. Berkas lamaran sebagaimana disebut di atas, diunggah sesuai dengan form persyaratan yang ada dalam sistem pendaftaran dalam format file pdf. Khusus untuk pasfoto dalam format file .jpg dan untuk video singkat yang disampaikan adalah alamat Unifrom Resource Locator (URL) (video dalam format .mp4) dan dapat diakses/dibuka oleh panitia seleksi
Baca dokumen penerimaan CPNS 2024 Provinsi Bali di sini.
(nor/nor)