4 Lokasi Lampu Merah Terlama di Bali, di Mana Saja?

4 Lokasi Lampu Merah Terlama di Bali, di Mana Saja?

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 21 Agu 2024 06:30 WIB
Persimpangan Pesanggaran, Denpasar Selatan, Bali. (Tangkapan layar Google Maps)
Foto: Persimpangan Pesanggaran, Denpasar Selatan, Bali. (Tangkapan layar Google Maps)
Denpasar -

Lampu lalu lintas atau lampu merah berfungsi untuk mengatur lalu lintas di persimpangan jalan. Namun, tahukah kamu di mana lampu merah terlama di Bali?

Lampu merah terlama di Bali ada di Persimpangan Pesanggaran, Denpasar Selatan, Bali atau persimpangan hendak masuk Tol Bali Mandara. Lampu merah ini masuk dalam kategori simpang lampu merah terlama dengan durasi 189 detik. Padahal rata-rata lampu merah memiliki durasi 100 detik saja.

Hal tersebut berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (PPLLAJ) Dinas Perhubungan Bali yang diterima oleh detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam data tersebut memperlihatkan bahwa simpang Pesanggaran memiliki cycle time (siklus waktu) selama 225 detik. Hitung-hitungannya adalah rata-rata lampu hijau di simpang pesanggaran sekitar 30 detik dan kuning dua detik.

Lampu merah terlama kedua ada di simpang Padang Galak, dengan durasi lampu merahnya 162 detik. Total siklus waktu di simpang ini ialah 210 detik dengan rincian lampu hijau selama 45 detik dan tiga detik lampu kuning.

ADVERTISEMENT

Kemudian, urutan ketiga ada simpang Universitas Udayana yang memiliki lampu merah terlama, yakni 152 detik. Siklus waktu di simpang ini adalah 195 detik dengan rincian 40 detik lampu hijau dan dua detik lampu kuningnya.

Lalu, lampu merah terlama keempat adalah simpang Tanjung Benoa dengan durasi lampu merah 148 detik. Adapun total siklus waktunya (cycle time) 215 detik, dengan rincian 65 detik lampu hijau dan dua detik lampu kuning.

Kepala UPTD PPLLAJ Dishub Bali, Mohamad Sofyan mengatakan ruas jalan yang mendapat prioritas durasi lampu hijau lebih lama adalah di jalanan mayor atau jalan utama seperti Bypass Ngurah Rai.

"Tiap kaki simpang beda-beda, jalan mayor seperti Bypass Ngurah Rai kami prioritas jalan, artinya lebih tinggi waktu hijaunya dari pada jalan minor (dari arah Sesetan)," ujar Sofyan saat ditemui detikBali di kantor Dishub Bali, Selasa (6/8/2024).

Ia menyadari bahwa arus lalu lintas di simpang tersebut sangat tinggi. Oleh sebab itu perlu penyeimbangan untuk mengatur arus lalu lintas di sana.

"Kalau menurut standar Manual Kapasitas Jalan Indonesia tahun 1997 maksimal waktu siklus (cycle time) 130 detik. Sehingga kalau pengaturan siklus sudah sampai melebihi nilai tersebut, berarti pengaturan simpang harus sudah ditingkatkan dengan metode bundaran lalu lintas hingga ke flyover," jelas Sofyan.




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads