Jenazah Eks Bupati Jembrana dan Istri Diautopsi Malam Ini

Jenazah Eks Bupati Jembrana dan Istri Diautopsi Malam Ini

Aryo Mahendro, Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Jumat, 09 Agu 2024 16:04 WIB
Suasana rumah mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana di Jalan Gurita IV Nomor 6, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Suasana rumah mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana di Jalan Gurita IV Nomor 6, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Jenazah mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana dan istrinya Ayu Sri Wulan Trisna bakal diautopsi di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali, malam ini. Ardana dan sang istri sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya di Sesetan, Denpasar, pada Kamis (8/8/2024) malam.

Dokter Forensik Medico Legal RSUP Prof Ngoerah Henky menjelaskan permintaan autopsi berasal dari penyidik dan pihak keluarga. "Setelah kami analisis TKP, wawancara keluarga, dan penjelasan tentang autopsi, kami akan coba untuk menguak kasus ini," kata dia di RSUP Prof Ngoerah, Jumat (9/8/2024).

Jenazah Ardana dan istrinya dibawa ke RSUP Prof Ngoerah pada Kamis malam setelah keduanya ditemukan tak bernyawa di rumahnya. Menurut Henky, kondisi kedua jenazah sudah membusuk. Ia memperkirakan keduanya meninggal sekitar tiga atau empat hari sebelum dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henky mengaku telah menjelaskan kepada pihak keluarga terkait hasil autopsi yang bisa saja tidak memuaskan. Dalam sejumlah kasus, dia menuturkan, kondisi jenazah yang telah membusuk kerap menyulitkan pengungkapan penyebab kematian seseorang.

"Ini karena kondisi jenazah sudah membusuk. Artinya, tidak mungkin kami bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Henky menjelaskan autopsi bertujuan untuk menemukan ada tidaknya tanda kekerasan pada kedua jenazah. Selain itu, autopsi dilakukan untuk menemukan riwayat penyakit hingga ada tidaknya racun pada jenazah Ardana dan istri.

"Kami diberikan waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu delapan minggu untuk menerbitkan hasil laporan autopsi tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, polisi juga masih berupaya menyelidiki kasus kematian Ardana dan istri. Polisi kembali mendatangi rumah tempat ditemukannya keduanya pada Jumat siang.

Pantauan detikBali, sejumlah kerabat juga mendatangi rumah Ardana dan istrinya di Sesetan, Denpasar, sejak pukul 12.00 Wita. Tak lama kemudian, anggota laboratorium forensik (labfor) dari polisi datang dan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Sebelumnya, jasad Ardana dan istrinya ditemukan di rumahnya di Sesetan, Denpasar, pada Kamis malam. Adapun, bupati Jembrana periode 1980-1990 itu ditemukan tewas di dapur, sedangkan istrinya ditemukan terkunci di kamar.




(iws/gsp)

Hide Ads