Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Senin 5 Agustus 2024, Cek Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Senin 5 Agustus 2024, Cek Lokasinya!

Husna Putri Maharani - detikBali
Senin, 05 Agu 2024 04:30 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota
Ilustrasi SIM keliling. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Badung -

Jangan lupa untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sebelum bepergian kemana pun. Jika sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di wilayah Bali hari ini.

Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Badung hari ini Senin 5 Agustus 2024. Jangan sampai terlewat ya!

SIM Keliling Badung Senin 5 Agustus 2024

¡ Lokasi: MPP Puspem Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

¡ Waktu pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.

ADVERTISEMENT

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

4. Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

¡ SIM A: Rp 80.000

¡ SIM C: Rp 75.000

Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM Anda, baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang Anda kemudikan. Jika tidak membawa SIM, hal tersebut akan diatur dalam Pasal 281.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads