Pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi mendeklarasikan kemerdekaannya. Sejak deklarasi tersebut, berbagai negara merespon dengan mengakui kemerdekaan Indonesia.
Dalam konteks kedaulatan suatu negara, mendapat pengakuan kedaulatan dari negara lain adalah hal terpenting. Pengakuan tersebut terbagi menjadi dua faktor, secara de facto dan de jure.
Lantas, negara manakah yang mengakui kemerdekaan Indonesia untuk pertama kali? Yuk simak informasi berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Setelah Proklamasi
Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Mesir resmi memberi pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sejarah Pengakuan Mesir terhadap Kemerdekaan Indonesia
Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan adalah Mesir. Pada 22 Maret 1946, Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia setelah diplomasi yang dilakukan oleh perwakilan Republik Indonesia di Kairo beberapa bulan setelah pembentukan kabinet Soekarno.
Setelah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menyetujui Perjanjian Linggarjati pada 6 Maret 1947, Mohammad Abdul Mun'im yang merupakan Konsul Jenderal Mesir di Mumbai, tiba di Yogyakarta sebagai utusan Liga Arab untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Pada 16 Maret 1946, delegasi diplomatik Indonesia dipimpin oleh H. Agus Salim berangkat ke Mesir melalui Mumbai untuk memperkuat hubungan tersebut.
Mesir juga secara de jure mengakui kedaulatan Indonesia pada 10 Juni 1947 dengan menunjuk Rasjidi sebagai kuasa usaha RI dan membuka Kedutaan Besar Indonesia di Kairo, mengukuhkan hubungan formal antara kedua negara dan Indonesia dengan Liga Arab.
Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Sebelum Proklamasi
Jika Mesir menjadi negara pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi, Palestina juga menjadi negara pertama yang memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia dari penjajah pada tahun 1944, sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaannya.
Dukungan dari Palestina ini memiliki arti penting karena menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia diakui tidak hanya oleh negara-negara di Asia Tenggara, namun juga didukung oleh negara Timur Tengah.
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya dan Not Angka |
Pada buku 'Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri' karya M. Zein Hassan, disebutkan bahwa Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, dan seorang saudagar kaya Palestina, Muhammad Ali Taher, menyatakan dukungan rakyat Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dan media berbahasa Arab pada 6 September 1944.
Zein Hassan mencatat bahwa berita ini disebarkan secara luas selama dua hari berturut-turut, bahkan surat kabar terkenal "Al Ahram" turut melaporkannya. Muhammad Ali Taher bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kekayaannya untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia, dengan mengatakan kepada Zein Hassan bahwa ia siap mengorbankan seluruh kekayaannya demi mendukung Indonesia ketika Agresi Militer II Belanda terjadi sekitar Desember 1948.
Tidak hanya itu, kedua tokoh ini juga aktif dalam melakukan lobi kepada negara-negara di Timur Tengah yang berdaulat di Liga Arab agar mengakui kemerdekaan Indonesia.
(nor/nor)