Pedagang Pasar Galiran Klungkung Ramai-ramai Parkir Mobil di Jalan, Ada Apa?

Pedagang Pasar Galiran Klungkung Ramai-ramai Parkir Mobil di Jalan, Ada Apa?

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Kamis, 01 Agu 2024 17:19 WIB
Aksi demo pedagang bermobil menolak berjualan dalam pasar pasca banyak yang berjualan di luar pasar tanpa penertiban petugas, Kamis (1/8/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Foto: Aksi demo pedagang bermobil menolak berjualan dalam pasar pasca banyak yang berjualan di luar pasar tanpa penertiban petugas, Kamis (1/8/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Klungkung -

Para pedagang sayuran, bumbu dapur, dan palen-palen Pasar Galiran beramai-ramai memarkir mobilnya di Jalan Anyelir, tepatnya di depan Terminal Galiran, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung. Mereka sengaja melakukan itu untuk berjualan di tengah jalan.

Aksi yang dilakukan puluhan pedagang itu sebagai bentuk protes atas ketidaktegasan petugas menindak pedagang yang berjualan di luar pasar dan tidak membayar iuran. Pembeli juga lebih memilih membeli kepada pedagang nakal yang berjualan di luar pasar. Walhasil, pedagang resmi yang membayar iuran dan berjualan di dalam pasar sepi dari pembeli.

Komang Wiarta, salah satu pedagang yang ikut melakukan protes mengatakan sempat berjualan di dalam pasar. Namun, karena sepi pembeli, ia akhirnya berjualan di luar pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam sepi karena di luar banyak yang jualan juga jadi saya ikut kalau semua ke dalam pasar saya ikut juga," kata Wiarta kepada detikBali.

Wiarta berjualan di Pasar Galiran, Klungkung, dengan membawa sayur langsung dari Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Ia membayar pungutan sebesar Rp 30 ribu per hari untuk berjualan di Pasar Galiran.

Sementara para pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak perlu membayar pungutan alias gratis. Mereka hanya dikenakan biaya parkir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Klungkung, I Komang Sugianta, mengungkapkan semua pedagang bisa ditampung untuk berjualan di dalam pasar. "120 mobil masuk bisa kami tampung," ungkapnya.

Sugianta mengatakan sementara ada sekitar 100-an mobil yang biasa berjualan dalam Pasar Galiran. Mereka berjualan dua sif, yakni mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita dan pukul 17.00 Wita sampai 04.00 Wita.

Sugianta menampik pengakuan pedagang yang berjualan di area parkir depan Terminal Galiran karena tidak dapat tempat di dalam pasar. Sugianta kini menyerahkan persoalan pedagang yang berjualan di luar pasar kepada Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung.

"Karena ini milik Dinas Perhubungan, jadi kami serahkan ke pihak dishub dan Satpol PP sementara kami siap menampung semua pedagang yang sudah terdaftar," jelasnya.

Kadishub Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, saat berdialog dengan pedagang menegaskan area Jalan Anyelir depan Terminal Galiran adalah lokasi parkir. "Kami imbau pedagang wajib berjualan dalam pasar, bukan di area parkir. (Tempat) itu adalah parkir untuk pembeli bukan tempat berjualan," tegasnya.




(nor/hsa)

Hide Ads