Bawaslu Temukan WNA Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Buleleng

Bawaslu Temukan WNA Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 25 Jul 2024 21:36 WIB
Pengawasan coklit di Kabupaten Buleleng, oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Foto: Pengawasan coklit di Kabupaten Buleleng, oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Dok. Bawaslu Buleleng)
Buleleng -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng memberikan catatan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Kabupaten Buleleng. Pasalnya masih ditemukan ketidakakuratan data pemilih pasca coklit yang telah selesai pada Rabu (24/7/2024). Salah satunya, warga negara asing (WNA) yang mendapat hak pilih.

"Misalnya ada warga yang memenuhi syarat belum didaftarkan sebagai pemilih atau sebaliknya warga yang sudah tidak memenuhi syarat dicoklit dan didaftarkan sebagai pemilih seperti WNA yang ditemukan di Temukus dan Tukadmungga, warga sipil yang beralih status menjadi Polri dan warga yang sudah pindah domisili," beber Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata, Kamis (25/7/2024).

Selain itu, Bawaslu Buleleng juga masih menemukan ketidaktaatan prosedur pada proses coklit. Di antaranya seperti pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dilakukan coklit, tidak dilakukan penandaan pada pemilih disabilitas, kesalahan penulisan stiker serta pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) berbeda TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carna mengatakan pengawas pemilu di masing-masing tingkatan telah menyampaikan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis terkait beberapa hal yang menjadi catatan hasil pengawasan tersebut.

"Total ada 56 saran perbaikan yang disampaikan oleh pengawas pemilu kepada jajaran KPU sesuai tingkatan kami pastikan lagi saran perbaikan tersebut ditindaklanjuti," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengatakan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran pada sub tahapan coklit, Bawaslu Buleleng mengedepankan pencegahan. Di antaranya, mengidentifikasi kerawanan, menyampaikan imbauan, melakukan kerja sama dengan stakeholder, sosialisasi kepada masyarakat, hingga publikasi melalui media. Ganesha berujar total ada 32 pencegahan yang dilakukan Bawaslu Buleleng.

Meski coklit telah selesai, Ganesha mengungkapkan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih belum selesai.

"Prosesnya masih panjang, setelah ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), potensi pergerakan daftar pemilih masih dinamis, sehingga kami akan terus mengawal prosesnya baik melalui patroli kawal hak pilih serta membuka posko aduan masyarakat," tandasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads