Inspektorat Provinsi Bali menelusuri informasi pungutan terhadap orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Denpasar dan SMAN 6 Denpasar. Hasil penelusuran tim Inspektorat Bali, surat terkait sumbangan pengadaan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di SMAN 6 Denpasar telah dicabut komite dan pimpinan sekolah.
"Hasil pemeriksaan sementara di SMA 6 Denpasar bahwa urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar Rp 1,5 juta sudah dicabut atau dibatalkan," kata Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, dalam siaran pers, Selasa (16/7/2024) malam.
Sugiada menambahkan dalam surat notulen hasil rapat koordinasi komite dan pimpinan SMAN 6 Denpasar, salah satu poin yang disampaikan keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan nomor B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA tentang Hasil Pertemuan Pimpinan SMA Negeri 6 Denpasar, Komite, dan Orang Tua Siswa pada 11 Juli 2024 di Aula SMAN 6 Denpasar. Surat ini yang menjadi dasar pungutan/sumbangan pengadaan AC baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektorat Provinsi Bali juga memeriksa informasi sumbangan Rp 4,5 juta di SMAN 4 Denpasar. Sugiada mengungkapkan hasil pemeriksaan SMA Negeri 4 Denpasar, yang dimaksud sumbangan Rp 4,5 juta adalah penyampaian uang komite tahun lalu.
Sugiada mengungkapkan informasi sumbangan sebesar Rp 4,5 juta di SMAN 4 Denpasar berasal dari sumbangan 375 ribu per bulan dikali 12 bulan. Sumbangan itu digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah, dan kegiatan organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
"Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024," ujar Sugiada.
Sebelumnya, SMAN 6 Denpasar resmi membatalkan pungutan siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk AC, Selasa (16/7/2024). Pungutan ini dibatalkan setelah Kepala SMAN 6 Denpasar I Ketut Suendi melakukan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Bali hingga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali.
Hasil dari klarifikasi kemudian ditindaklanjutinya dengan menggelar rapat komite. Dalam rapat komite SMAN 6 Denpasar hari ini, mereka sepakat membatalkan pungutan tersebut.
"Tadi secara internal dengan pengurus komite, kami sepakat mencabut program itu. Pencabutan mulai hari ini," ungkap Suendi ditemui detikBali di ruangannya, Selasa (16/07/2024).
Nantinya, Suendi akan membuat surat pembatalan atau pencabutan terkait pungutan tersebut. Surat itu akan disampaikan kepada para orang tua siswa dan ditembuskan kepada Inspektorat dan Disdikpora Provinsi Bali.
"Kami akan membuat surat pencabutan dari pada sumbangan (pungutan) itu. Ditujukan ke orang tua siswa. Surat itu kami tembuskan dulu ke inspektorat, dinas, kemudian bukti-bukti. Dalam waktu dekat (dikirim)," ujarnya.
(iws/iws)