KPU Bali Fokus Sisir WNA dari Data Pemilih di Pilkada 2024

KPU Bali Fokus Sisir WNA dari Data Pemilih di Pilkada 2024

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 12 Jul 2024 13:49 WIB
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, Jumat (12/7/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Foto: Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, Jumat (12/7/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Denpasar -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan menegaskan pihaknya fokus menyisir warga negara asing (WNA) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Sebab Bali menjadi daerah tertinggi soal temuan WNA yang terdaftar sebagai pemilih.

"Terutama apakah masih ada WNA yang terdaftar sebagai pemilih, itu juga kami sisir. Jadi tidak ada proses coklit di atas meja. Kami sisir sampai betul-betul kita temui orang tersebut," ungkap John seusai kegiatan coffee morning di Denpasar, Jumat (12/7/2024).

Komisioner KPU Bali dua periode itu menerangkan langkah tersebut dilakukan berdasarkan pengalamannya pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Bahkan, 120 WNA sempat dicoret dari daftar pemilih pada Pilkada 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya, Pilkada 2020 kami mencoret hampir 120 lebih WNA yang terdaftar sebagai pemilih. Nanti semua akan kami laporkan," jelas John.

Disinggung soal akar masalahnya, John tak mengelak bila terdapat ketidaktelitian atau keteledoran terhadap data yang diperoleh dari Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik WNA dan WNI disebut memiliki kemiripan yang tinggi. Pembedanya, berada pada status kewarganegaraan.

"Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri Disdukcapil, bahwa ada kekurangtelitian. Tidak sepenuhnya menjadi kesalahan secara administratif dari pemerintah, tapi ada keteledoran," pungkas John.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads