Masa Jabatan 27 Perbekel di Denpasar Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Denpasar

Masa Jabatan 27 Perbekel di Denpasar Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 09 Jul 2024 16:28 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 27 perbekel dan 231 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (9/7/2024)
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 27 perbekel dan 231 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (9/7/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 27 perbekel (kepala desa) dan 231 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi 8 tahun. Pengukuhan tersebut sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Jaya Negara menyebut keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, perbekel dan BPD memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Tantangan kita ke depan cukup berat, apalagi kita ingin menjadikan Denpasar kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar MAJU (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul)," kata Jaya Negara dalam sambutannya di gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut ada tiga persyaratan dasar untuk dapat menjadikan Denpasar sebagai kota MAJU, yakni segi infrastruktur dan kualitas pendidikan, segi tingkat ketersediaan air bersih dan pengelolaan lingkungan termasuk sampah, serta segi keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Jaya Negara kemudian menyoroti soal banyaknya gangguan keamanan dan ketertiban di Denpasar saat ini. Misalnya, keributan yang terjadi di kos-kosan akibat warga mabuk dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu saja, Jaya Negara menuturkan mulai adanya beberapa orang tua yang mencemaskan anak-anaknya saat berada di luar rumah. Hal tersebut diakibatkan oleh kondisi di Denpasar saat ini.

"Mohon dukungan dan kerja kerasnya dari perangkat desa, lurah, aparatur BPD dan semuanya. Mari kita berkolaborasi dan berpadu untuk bersinergi karena bagaimana pun juga saya di pemerintah tanpa didukung seluruh stakeholder tidak akan bisa menjaga kota kita dengan baik. Apalagi kita ingin berkomitmen Denpasar akan menjadi kota yang MAJU di 2025," jelasnya.

Dia berharap para perbekel dapat berperan dalam mengatasi persoalan di dua persyaratan dasar untuk dapat menjadikan Denpasar sebagai kota yang MAJU.

"Pertama adalah bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Kedua adalah terkait masalah pengadaan sumber air bersih dan masalah sampah," ungkapnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads