Dua desa di Kabupaten Klungkung, Bali, menjadi model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR) Tahun 2024. Kedua daerah tersebut adalah Desa Tegak di Kecamatan Klungkung dan Desa Suana di Kecamatan Nusa Penida.
Dalam penetapan yang berlangsung di Balai Serba Guna, Desa Tegak, Klungkung, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap ditetapkannya Desa Tegak dan Desa Suana menjadi DRPPA- Bersinar menjadi contoh untuk desa-desa lainnya.
"Besar harapan kami, dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, OPD, tokoh masyarakat, dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar ini, khususnya di Desa Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua desa di Kabupaten Klungkung sehingga terwujud Kabupaten yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak," harap Jendrika dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya serta dipenuhi hak dan kewajibannya. Keduanya juga penting untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis di desa.
"Kesepakatan dan komitmen dari Pemerintah Desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa," ungkapnya.
Sehubungan dengan peraturan adat (Awig awig adat), jelas Jendrika, sudah banyak desa yang mengimplementasikan peraturan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, seperti TOSS (Tempat Olah sampah setempat), KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif, dan perkawinan anak di bawah usia 18 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat, dan undangan terkait lainnya.
Bintang Puspayoga menegaskan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan. Upaya ini juga harus dikolaborasikan oleh berbagai pihak demi mencari solusi bersama.
Menurutnya, Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
"Kami minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," tuturnya.
(prf/ega)