Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Seusai Hasyim Asy'arii Dipecat

Nasional

Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Seusai Hasyim Asy'arii Dipecat

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 15:56 WIB
Mochammad Afifuddin
Foto: Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mochammad Afifuddin kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Afif resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran Komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup.

"Teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat, memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024) dilansir dari detikNews.

Afif mengatakan tugas sebagai Plt Ketua KPU RI merupakan hal berat. Namun, menurut Afif, masing-masing Komisioner KPU RI memiliki tugas yang berat, baik sebagai ketua maupun anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi anggota dan Ketua KPU kan berat, masa orang berat kami bilang ringan. Nah kami mau menjelaskan, karena berat, maka kami butuh dukungan teman-teman," ujarnya.

"Kami sadar betul posisi kami mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Afif mengatakan Komisioner KPU RI akan melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian," ujarnya.

Seperti diketahui, pergantian Ketua KPU RI dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI dalam kasus asusila.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads