Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali meminta Dinas PUPRKIM Badung melanjutkan perbaikan jalan rusak di jalan Denpasar-Petang, Badung. Alasannya, Dinas PUPRKIM Bali tak memiliki anggaran dan hanya bisa memperbaiki jalan sepanjang 7,6 kilometer dari total jalan rusak sepanjang 27,3 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga PUPRKIM Bali Dewa Ayu Puspa Dewi mengatakan jalan yang sudah diperbaiki oleh Dinas baru 7,6 kilometer. Rinciannya, sepanjang 5,9 kilometer diperbaiki pada 2023 dan 1,7 kilometer pada tahun ini.
Puspa menerangkan jalan yang sudah diperbaiki oleh Dinas yakni dari Jalan Ahmad Yani menuju Latu. Adapun, sisanya sepanjang 19,7 kilometer, bisa diperbaiki oleh Dinas PUPRKIM Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan ada semacam kerja sama penanganan jalan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Badung untuk pembiayaan," ujar Puspa, Rabu (4/6/2024).
Puspa menerangkan anggaran perbaikan jalan tersebut pada tahun ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, ia berharap Badung mau melanjutkan perbaikan jalan Denpasar-Petang karena keterbasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Puspa menambahkan jalan provinsi yang rusak selain jalan Denpasar-Petang adalah jalan Kerobokan-Nyanyi. Ia berharap Pemkab Badung juga mau ikut memperbaiki jalan tersebut.
"Itu juga kami mohonkan ke Badung, dua ruas jalan itu," ungkapnya.
Menurut Puspa, perbaikan dua jalan itu mendesak. Sebab, Petang adalah kawasan produksi pangan dan pertanian, sedangkan Kerobokan merupakan kawasan pariwisata.
"Kan pendapatan mereka (Pemkab Badung) kan di sana, di area Canggu, jadi seperti itu," imbuh Puspa.
(gsp/hsa)