Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengundurkan diri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN.
"Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin (3/6/2024), dikutip dari detikNews.
Selain Basuki, Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri.
"Tidak disampaikan," kata Pratikno.
Pratikno menjelaskan pembicaraan mengenai pengunduran diri Bambang sudah dilakukan sejak lama. Namun surat resmi mengenai pengunduran diri itu baru disampaikan baru-baru ini.
"Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru," ujar Pratikno.
Presiden Jokowi saat ini sudah menerbitkan Keppres mengenai pemberhentian Bambang dari Kepala Otorita IKN. Selanjutnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita dan Plt Wakil Kepala Otorita.
"Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)