Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Partai berlambang beringin itu sedang melakukan survei terhadap nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon kepala daerah (cakada) di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Ketua DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengungkapkan proses penjaringan calon bupati lebih awal dilakukan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung dan Buleleng. Sebab, Golkar sudah bisa mengusung calon sendiri tanpa perlu mendapatkan dukungan partai lain di dua kabupaten tersebut.
"Kalau Badung dan Buleleng proses survei pertama sudah jalan. Nanti ada proses kedua dengan paket. Paket ini nanti yang akan diusulkan. Kalau keluar rekomendasi, menjelang itu ada survei sekali lagi," kata Korry di kantor DPD Golkar Bali, Denpasar, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korry lantas menjelaskan sikap Golkar terkait Pemilihan Wali Kota Denpasar (Pilwalkot) 2024. Sejauh ini, ada dua nama dari luar kader yang mengikuti penjaringan calon wali kota Denpasar melalui Golkar, yakni I Gde Oka Suanda Yudara dan Ngurah Wira Wedawitry Wedasteraputra Mahendradatta Suyasa.
Ia lantas menjelaskan alasan nihilnya kader Golkar yang dijagokan untuk bertarung dalam Pilwalkot Denpasar 2024. Ia pun menyebut beberapa kader Golkar di Denpasar yang memilih tetap menjadi anggota dewan ketimbang menjadi calon gubernur.
Anggota DPRD Bali delapan periode, I Ketut Suwandi, memilih melanjutkan sebagai anggota DPRD Bali 2024-2029. Kemudian, Ketua DPD II Golkar Denpasar I Wayan Mariana Wandhira juga memutuskan untuk menjadi anggota DPRD Kota Denpasar.
Ada pula putra dari Suwandi, Putu Oka Mahendra, yang memilih untuk menjadi anggota dewan di Denpasar. "Kemudian, apakah kami biarkan? Nggak, kalau ada yang ingin ikut proses survei ini, silakan. Masuklah dua nama, Pak Gde Oka dan Wira. Itu masuk ke Golkar Denpasar dan diusulkan kepada provinsi untuk proses survei," jelas Korry.
Selebihnya, Korry melanjutkan, akan dibahas dengan partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Khusus untuk Pilwalkot Denpasar, suara Golkar yang kurang dari 20 persen mengharuskan partai itu untuk berkoalisi dengan partai lainnya.
"Karena kami (di Denpasar) suaranya kurang. Beda dengan Badung yang bisa mengambil keputusan sendiri karena di sana sudah bisa mencalonkan, beda dengan Buleleng (juga)," tandas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu.
(iws/iws)