UKT Batal Naik, BEM Undiksha: Kita Tidak Boleh Senang Dulu

Buleleng

UKT Batal Naik, BEM Undiksha: Kita Tidak Boleh Senang Dulu

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 31 Mei 2024 15:16 WIB
WR 1 Undiksha Singaraja Gede Rasben Dantes saat ditemui, Kamis (28/3/2024).
Kampus Undiksha di Singaraja, Buleleng, Bali. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bakal terus mengawal wacana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Meski pemerintah telah membatalkan kenaikan UKT tahun ini, mereka tak ingin larut dalam euforia.

"Kita tidak boleh senang dulu karena akar permasalahan kenaikan UKT ini belum direvisi dan belum dicabut," kata Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Rudiana, kepada detikBali di Buleleng, Bali, Jumat (31/5/2024).

BEM Undiksha, Rudiana berujar, berharap pembatalan kenaikan UKT itu tidak hanya untuk tahun ini. Ia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi isyarat kenaikan UKT akan diterapkan pada tahun-tahun mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statemen lain dari Bapak Jokowi bahwa kemungkinan tahun depan bakal naik, kan seperti itu," imbuhnya.

Rudiana lantas menyinggung Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Menurutnya, peraturan tersebut memungkinkan tarif UKT di sejumlah perguruan tinggi meningkat sewaktu-waktu.

ADVERTISEMENT

Ia berharap pemerintah mengkaji ulang peraturan tersebut. Kenaikan UKT, dia melanjutkan, sangat memberatkan mahasiswa. Terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

"Kami kawal keputusannya sampai akhir, kami follow up masalah ini," tandas Rudiana.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha Gede Rasben Dantes mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait aturan UKT tersebut. "Kami masih menunggu rapat dengan kementerian terkait ini," kata dia singkat.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT setelah dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Nadiem menegaskan kementerian akan mengevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi.

"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan kenaikan UKT setiap universitas akan dikaji ulang. Ia menyebut kenaikan UKT bisa saja diterapkan pada tahun berikutnya.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin.

"Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," lanjutnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads