Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengimbau calon siswa yang tidak kebagian sekolah negeri agar bersekolah swasta. Sebab, belasan ribu lulusan SMP di Bali tak bisa tertampung di SMA/SMK negeri.
"Masyarakat diimbau agar ketika mereka tidak lulus di (sekolah) negeri, swasta banyak," kata Boy saat diskusi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ombudsman Bali, Selasa (28/5/2024).
Boy menjelaskan lulusan SMP di Bali diperkirakan mencapai 65 ribu. Total daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta di Pulau Dewata sebenarnya melebihi jumlah lulusan SMP, yakni mencapai 87 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah daya tampung sebanyak 87 ribu itu terdiri atas 49 ribu di SMA/SMK negeri dan 38 ribu SMA/SMK swasta. Namun, jika semua lulusan SMP memilih SMA/SMK negeri, akan ada kekurangan daya tampung mencapai 16 ribu.
"Padahal kalau mau masuk negeri dan swasta masih ada kelebihan daya tampung 23 ribuan," ujar Boy.
Boy mengatakan sudah berencana memberikan subsidi kepada sekolah swasta supaya tidak membebani calon siswa. Payung hukum pemberian subsidi itu sudah ada. Namun, Boy tidak merinci jumlah dan waktu penyaluran subsidi tersebut.
"Sebenarnya waktu itu sudah dianggarkan. Namun, karena pandemi COVID-19 jadi dirasionalisasi. Tahun ini akan dilakukan, tetapi (APBD) Pemprov Bali sedang defisit. Sebenarnya tinggal menunggu gongnya saja," ujarnya.
Selain itu, Boy berujar, bantuan operasional daerah (BOSDA) juga sudah ada. BOSDA diatur dalam peraturan gubernur (pergub) Bali, tetapi belum terlaksana.
Ketua Balitbang Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) I Made Gede Saskara meminta sekolah swasta dimasukkan ke skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Skemanya dengan memberi dua pilihan sekolah negeri dan swasta kepada calon siswa. Misalnya, pilihan satu sekolah negeri dan yang kedua adalah sekolah swasta.
"Mari kita masukkan ke dalam sistem PPDB. Kami siap dari SD, SMP masuk ke dalam sistem PPDB," kata Saskara.
Saskara mengatakan ada daya tampung 14 ribu orang untuk lulusan SD di 68 SMP swasta. Belasan ribu kursi di SMP swasta itu baru di Denpasar saja. Masih ada 90 SMA swasta dan 95 SMK swasta se-Bali.
"Jadi pemetaan (PPDB) tidak hanya di sekolah negeri saja. Karena kami lihat di Bali itu tetap saja (masyarakat memilih) sekolah negeri. (Sekolah negeri) masih kekurangan murid. Padahal kenyataannya tidak begitu," katanya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais meminta pihak swasta maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meningkatkan kualitas sekolahnya. Harus ada standar layanan pendidikan yang disepakati bersama dan diterapkan di sekolah swasta dan negeri.
"(Sekolah) negeri dan swasta itu jangan saingan. Harusnya saling mendukung," kata Indraza.
Menurutnya, sekolah swasta memang harus dimasukkan ke dalam sistem PPDB. Meski, ada kemungkinan tidak semua siswa akan memenuhi kuota atau daya tampung di sekolah swasta.
"Misalnya, (sekolah) negeri penuh, bisa masuk swasta. Jadi, minimal (sekolah) swasta tidak ditinggalkan," tuturnya.
(dpw/dpw)