Rekaman video sopir truk mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik atau lazim disebut Jembatan Timbang Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial (medsos).
Video yang diunggah sejak Senin (27/5/2024) oleh akun Maz Jendra di aplikasi TikTok ini telah ditonton lebih dari 10.000 kali dan dibagikan sebanyak 1.243 kali. Dalam video yang diduga diambil di UPPKB Cekik, dinarasikan sopir truk sedang berada di "markas para bajingan". Dia menyebut sejumlah petugas meminta uang sebesar Rp 200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil (engkel).
"Tronton 200 (ribu), engkel 100 dikalilah itu berapa kendaraan satu hari itu," ujar Maz Jendra dalam videonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, terlihat pula seorang berbaju merah yang menimpali perkataan Maz Jendra, diduga sesama sopir truk yang mengeluh tidak bisa sarapan.
Pada akhir video, Maz Jendra menegaskan bersama temannya sedang berada di Timbangan Gilimanuk Bali. "Timbangan Gilimanuk Bali, inilah markas bajingan, penjahat pencuri yang berseragam," ketusnya.
Menanggapi video viral tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, I Made Ardana, tegas membantah tuduhan pungli. Dia menyebut petugas hanya menilang kendaraan yang melanggar aturan.
Ia menjelaskan situasi penyeberangan di Jembatan Timbang Cekik dalam beberapa hari terakhir terkendala faktor cuaca, sehingga terjadi antrean panjang hingga 3-4 jam.
"Bisa dibayangkan di samping lelah fisik juga psikologis. Tidak hanya sopir kena dampak. Kami juga kena dampak. Kami harus melaksanakan SOP. Jika ada temuan pelanggaran jelas kami berikan sanksi tilang," jelas Ardana dikonfirmasi detikBali, Selasa (28/5/2024).
Ardana menduga ada miskomunikasi dengan para sopir truk. Menurutnya, ketika petugas memberikan sanksi tilang, para sopir menanyakan berapa besaran denda yang harus dibayarkan.
"Tilang memang Rp 200 ribu. Asumsi sopir mungkin petugas yang minta. Kami tegaskan di UPPKB Cekik tidak ada pungutan apapun. Tapi kami berfikir positif saja menyikapi. Ini kami masih melakukan penataan pasca kejadian sebelumnya," ujar Ardana.
"Semoga ini juga bisa mengedukasi juga. Dan kami harapkan peran media juga ikut mengedukasi kalau para sopir harus mengikuti aturan sehingga tidak ditilang," pungkas Ardana.
(hsa/hsa)