Tak Masuk Database, Sopir Kontrak Pemkab Klungkung Tetap Berharap Jadi ASN

Tak Masuk Database, Sopir Kontrak Pemkab Klungkung Tetap Berharap Jadi ASN

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Rabu, 22 Mei 2024 15:36 WIB
Paguyuban sopir kontrak di Pemkab Klungkung mengadakan pertemuan, Jumat (29/3/2024). (Foto : Putu Krista / detikBali).
Foto: Paguyuban sopir kontrak di Pemkab Klungkung mengadakan pertemuan, Jumat (29/3/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Klungkung -

Puluhan sopir kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, tetap berharap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) meski tak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tenaga sopir, kebersihan, hingga satuan keamanan (satpam) tidak masuk database BKN sesuai pernyataan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam kunjungan kerja (kunker) ke Buleleng, Senin (20/5/2024).

"Kami 96 orang sopir dalam paguyuban masih terus berharap (bisa menjadi ASN) walaupun Menpan-RB bilang begitu," kata Koordinator sopir kontrak Pemkab Klungkung, I Nengah Artawan alias Lempeh, kepada detikBali, Rabu (22/5/2024).

Lempeh mengatakan terus berharap pertolongan Pemkab Klungkung agar bisa menjadi ASN. Mereka sepakat untuk tetap bekerja dan terus berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Bupati hingga DPRD agar nantinya dicarikan celah dengan pemerintahan yang baru di pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 96 tenaga kontrak sopir di Pemkab Klungkung tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Semuanya tidak masuk pendataan BKN pada 2022 dan 2023.

Lempeh mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pembentukan paguyuban sopir kontrak, meminta bantuan langsung ke Pj Bupati, hingga bersuara ke DPRD Klungkung. "Kami ingin Pemkab tidak diam dengan nasib kami. Kami tidak pernah mengeluh selama ini, walaupun gaji masih Rp 1,4 juta per bulan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom, sebelumnya menerima keluhan para sopir. Anom memastikan tidak akan pernah meninggalkan para sopir di Pemkab Klungkung, terlebih mereka masih kontrak dengan gaji yang jauh dari standar.

"Semua harus bersabar, peluang pasti ada, seiring dengan pergantian pemerintahan, mudah-mudahan pemerintahan Pak Prabowo dan menterinya nanti memiliki kebijakan dan semua terakomodasi," kata Gung Anom.

Menurut Anom, setelah penyampaian aspirasi dari para sopir, ia sempat berdiskusi dengan Pj Bupati mencarikan jalan keluar terbaik. "Kami tidak tinggal diam, kasihan mereka, kerjaan banyak (tapi) gaji kecil, mudah-mudahan masih bisa semangat," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat dihubungi mengatakan untuk sementara pihaknya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN ini.

"Dari penjelasan Menpan RB, selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Klungkung membuka ruang untuk outsourcing (pekerja alih daya). Untuk teknisnya nanti, kami tentu mengikuti ketentuan pusat," jelas Jendrika.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads