Viral di media sosial satu video yang menyebut seorang pria berseragam pegawai SPBU mengintip wanita di dalam toilet. Pegawai SPBU itu kepergok ada di dalam toilet wanita.
Video itu viral setelah diunggah di sejumlah akun Instagram. Di video tersebut memperlihatkan sosok pegawai SPBU. Perekam yang diduga wanita yang merasa diintip terlihat marah-marah.
Wanita tersebut kemudian langsung mengayunkan tangan dan menanyakan pria tersebut melakukan apa di kamar mandi wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian yang tidak pantas di alami seorang wanita, yang diduga oknum pegawai SPBU kepergok ngintip dengan masuk di Kamar Mandi Wanita kemudian terjadi adu mulut antara Oknum pegawai dengan Wanita pengguna toilet tersebut," tulis akun @infokejadiandemak, dikutip dari detikJateng, Jumat (10/5/2024).
Pertamina buka suara terkait video viral itu. Peristiwa yang terjadi di Demak itu sebenarnya hanya salah paham.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hendak pulang dari kerja shift dan perlu buang air besar. Masih keterangan yang bersangkutan bahwa toilet pria penuh sehingga dia menggunakan toilet perempuan serta tidak ada niatan untuk mengintip. Yang pada akhirnya terlihat dan divideokan oleh pengunjung perempuan tersebut," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.
Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi Kamis (9/5) sekitar pukul 06.38 WIB. Meski disebut salah paham, Pertamina tetap menganggap yang dilakukan oleh pegawai SPBU itu melanggar prosedur. Hal itu membuat SPBU menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU sebagai pembinaan.
"Adapun operator SPBU tersebut telah membuat pernyataan bahwa dirinya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Apapun alasannya, operator SPBU pria tersebut melanggar standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar SPBU dengan memasuki toilet lawan jenis," ujarnya.
"Terkait pelanggaran tersebut, kami memberi sanksi pembinaan kepada SPBU tersebut berupa penghentian operasional selama 7 hari mulai Jumat, 10 Mei 2024. SPBU juga telah memberikan sanksi skorsing kepada operator dimaksud," imbuhnya.
Pantauan detikJateng ke lokasi, setiap kamar mandi di SPBU itu memang tertutup rapat. Setiap kamar mandi memiliki dinding hingga ke atap tanpa lubang atau ventilasi.
Terdapat dua lokasi kamar mandi pria dan wanita dengan lokasi terpisah di lokasi tersebut. Adapun kamar mandi untuk wanita terdapat 5 unit.
Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)