Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian berjanji kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mengolah 270 ton sampah hingga Juni 2024. Kedua TPST ini bakal mengubah pola mesin tanpa cerobong asap agar tidak berbau.
"Dia tidak akan pakai cerobong biar tidak ada bau. Tapi, dia pakai pola mesin yang sistemnya kayak di Gresik kalau tidak salah," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Kamis (9/5/2024).
Jaya Negara belum mengetahui teknis pengolahan sampah yang bakal dilakukan TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian. "Kami sudah didampingi dari Menkomarves, Bappenas, dan LH, kami rapat dan pastikan dulu cara kerjanya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Pemkot Denpasar tetap memberikan surat peringatan kepada pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian. Kontrak kedua TPST itu akan diputus jika tidak bekerja sesuai target. Jaya Negara mengungkapkan Pemkot Denpasar telah memutus kontrak TPST Tahura Ngurah Rai beberapa waktu lalu.
Menurut Jaya Negara, TPST Tahura Ngurah Rai tidak mampu bekerja dalam mengolah sampah sesuai dengan kontrak. Bangunan TPST Tahura Ngurah Rai tidak boleh diperuntukkan untuk hal lain selain untuk pengelolaan sampah. Lokasi itu rencananya untuk mengolah sampah menggunakan insinerator.
"Kemarin ada keputusan dari Pak Pj Gubernur dan kami akan dukung insinerator lagi. Memang kalau kami pola RDF itu off taker-nya tidak ada. Anggap menghasilkan RDF (lalu) dibawa ke Jawa. Biaya membawa ke Jawa lebih tinggi daripada biaya mengolah sampahnya itu," bebernya.
"Intinya sih yang satu (TPST Tahura) sudah kami SP 3, yang dua (TPST) kami menunggu progres report-nya sampai Juni ini. (Kalau tidak terealisasi hingga Juni) ya kami cari lagi yang lain. Mudah-mudahan ada solusi," harap Jaya Negara.
(dpw/dpw)