Hari Palang Merah Internasional 8 Mei: Bapak Palang Merah Dunia-Sejarah

Hari Palang Merah Internasional 8 Mei: Bapak Palang Merah Dunia-Sejarah

Rusmasiela Mewipiana Presilla - detikBali
Rabu, 08 Mei 2024 06:30 WIB
Twibbon Hari Palang Merah Internasional 2023
Hari Palang Merah Internasional. Foto: Twibbonize
Denpasar -

Hari Palang Merah Internasional diperingati setiap 8 Mei. Palang Merah Internasional secara internasional dikenal dengan International Committee of the Red Cross (ICRC).

Untuk mengetahui mengenai asal muasal Palang Merah Internasional, yuk pelajari lebih lanjut dengan menyimak penjelasan berikut!

Bapak Palang Merah Dunia

Jean Henry Dunant (8 Mei 1828 - 30 Oktober 1910) adalah pengusaha dan aktivis sosial Swiss, yang diakui sebagai Bapak Palang Merah Dunia. Pada 1859, Dunant menyaksikan penderitaan di Pertempuran Solferino, ia mengusulkan pembentukan organisasi kemanusiaan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama teman-temannya, ia mendirikan Komite Internasional Palang Merah pada 1863. Oleh karena itu, Dunant menerima Penghargaan Nobel Perdamaian pada 1901. Sebagai penghormatan, Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia dirayakan pada hari ulang tahunnya, 8 Mei.

Lahirnya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional

Pada 24 Juni 1859, di Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis, Italia, dan Austria terlibat dalam pertempuran mematikan. Henry Dunant, seorang warga Swiss, tanpa sengaja menjadi saksi penderitaan ribuan tentara yang terluka tanpa cukupnya bantuan medis militer.

ADVERTISEMENT

Terketuk hatinya, Dunant memimpin upaya bersama penduduk setempat untuk memberikan pertolongan. Setelah kembali ke Swiss, ia menerbitkan buku 'Kenangan dari Solferino', yang menyuarakan gagasan membentuk organisasi kemanusiaan internasional.

Pembentukan ICRC dan Konvensi Jenewa

Pada tahun 1863, Dunant dan empat warga Jenewa lainnya mendirikan Komite Internasional untuk Bantuan kepada Prajurit Terluka, yang kemudian dikenal sebagai ICRC. Mereka mengajukan gagasan untuk membentuk perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang terluka di medan perang dan sukarelawan yang memberikan pertolongan. Pada tahun 1864, Konvensi Jenewa I diselenggarakan, menandai awal dari hukum perikemanusiaan internasional.

Peran ICRC dan Perhimpunan Nasional Palang Merah

ICRC, didirikan pada 1863 di Swiss, berperan sebagai lembaga kemanusiaan netral yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban konflik bersenjata. Sementara itu, Perhimpunan Nasional Palang Merah di berbagai negara, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI), memberikan bantuan darurat, layanan kesehatan, pelatihan P3K, dan banyak lagi.

Pendirian International Federation of Red Cross dan Red Crescent (IFRC) dan Koordinasi Bantuan Kemanusiaan

Pada tahun 1919, Henry Davidson memprakarsai pendirian Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) untuk mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan, terutama untuk korban pasca Perang Dunia I. IFRC, bermarkas di Swiss, bertanggung jawab atas koordinasi antara Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai.

Konvensi Palang Merah dan Hukum Perikemanusiaan Internasional

Gagasan kedua Dunant, mengenai perjanjian internasional untuk melindungi prajurit terluka di medan perang, diwujudkan dalam Konvensi Jenewa tahun 1864. Konvensi ini, bersama dengan Konvensi lainnya yang dikembangkan hingga tahun 1949, menjadi bagian penting dari Hukum Perikemanusiaan Internasional, yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

Sejarah Palang Merah Indonesia

Berdirinya Palang Merah di Indonesia dimulai sejak sebelum Perang Dunia II, ketika Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873, yang kemudian dibubarkan saat pendudukan Jepang. Usaha untuk mendirikan Palang Merah Indonesia dimulai pada sekitar tahun 1932, dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan, tetapi terhalang oleh berbagai kendala, termasuk penolakan pada Konferensi Nerkai tahun 1940 dan pendudukan Jepang.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional, yang dilakukan oleh Dr. Buntaran pada 3 September 1945. Panitia dibentuk untuk merintis kegiatan bantuan bagi korban perang dan pengembalian tawanan perang, sehingga Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya terbentuk pada 17 September 1945.

Pengakuan internasional diperoleh pada 1950, ketika PMI menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 serta Keppres No.246 tahun 1963. Saat ini, PMI memiliki jaringan kerja yang luas di 30 provinsi dan 323 cabang di daerah, serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.

Lini Masa Perjalanan PMI

1. Pendirian Awal (1873)

Organisasi Palang Merah pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873, dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK), yang kemudian berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).

2. Semangat Kemerdekaan (1932-1945)

Semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) muncul pada tahun 1932, dipimpin oleh tokoh seperti dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Namun, proposal pendirian ini ditolak saat diajukan dalam kongres NERKAI pada 1940. Saat pendudukan Jepang, usaha tersebut kembali digalakkan, namun juga kandas.

3. Perintah Presiden (1945)

Pada 3 September 1945, hanya 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional, yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo.

4. Pembentukan Resmi (1945)

Panitia Lima dibentuk pada 5 September 1945 untuk mempersiapkan pembentukan PMI, yang secara resmi terbentuk pada 17 September 1945, dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua pertama.

5. Pengakuan Internasional (1950)

Pada 16 Januari 1950, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Tahun yang sama, PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC), dan diterima sebagai anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (sekarang IFRC).

6. Pertumbuhan dan Jangkauan

Saat ini, PMI telah berkembang pesat dengan keberadaan di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota, dan 2.654 Kecamatan. Organisasi ini juga memiliki hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh Rusmasiela Mewipiana Presilla peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads