Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menetapkan 45 calon anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Kamis (2/5/2024). Ada 10 nama DPRD Badung petahana yang tumbang.
10 orang petahana yang tumbang sebagai berikut.
- Ida Bagus Alit Arga Patra (PDIP)
- Ni Komang Tri Ani (PDIP)
- Ni Luh Kadek Suastiari (PDIP)
- Ni Luh Putu Sekarini (PDIP)
- I Gede Suardika (Nasdem)
- I Wayan Suka (Golkar).
- IGA. Agung Inda Trimafo Yudha (PDIP
- Ni Ketut Suweni (Golkar)
- Gusti Ngurah Sudiarsa (PDIP)
- Ni Luh Gede Sri Mediastuti (Golkar)
Sementara itu, satu anggota DPRD petahana yakni Wayan Suyasa dari Partai Golkar tidak mencalonkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan penetapan calon DPRD terpilih baru bisa dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan khusus Badung memang tidak ada sengketa hasil pemilu.
"Seluruh Bali tidak ada gugatan atau keberatan dari peserta pemilu. Jadi Bali jadi satu-satunya yang satuan kerjanya tidak ada sengketa di MK. Hanya Bali," ucap Yusa Arsana.
Yusa Arsana menjelaskan masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2019-2024 akan berakhir pada 5 Agustus 2024. Sekretariat DPRD Badung selanjutnya bisa menyiapkan semua kelengkapan untuk pelantikan DPRD terpilih pada 4 Agustus 2024.
Sekretariat DPRD Badung juga dapat menegaskan agar segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Paling tidak selama tiga pekan sebelum pelantikan sudah melapor dan menyampaikan ke KPU Badung.
"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan (sekretaris DPRD) termasuk kawan-kawan (caleg) yang terpilih harus sudah melaporkan LHKPN. Kalau tidak dilaporkan bisa jadi namanya tidak muncul di pelantikan. Harus diselesaikan itu dulu," tegasnya.
PDIP Kuasai 60 Persen Kursi DPRD Badung
PDIP berhasil menduduki peringkat pertama dalam perolehan kursi DPRD Badung. Partai berlambang banteng itu menguasai hingga 60 persen kursi DPRD di gumi keris.
"Perolehan kursi dibagi ke dalam empat partai politik, untuk PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi," ungkap Yusa Arsana.
Selain PDIP, perolehan suara terbanyak selanjutnya disusul Partai Golkar yang mendapat jumlah kursi sebanyak 11 kursi, Gerindra empat kursi, dan Demokrat tiga kursi.
Total ada sebanyak 381 calon DPRD Badung yang mendaftarkan diri pada Pileg 2024. Namun kuota yang telah ditetapkan hanya 45 kursi. Adapun alokasi kursi calon DPRD Badung terpilih pada Pemilu 2024 sebagai berikut.
Dapil I Mengwi (11 kursi): PDIP memperoleh tujuh kursi, Golkar dua kursi, Gerindra satu kursi, dan demokrat satu kursi.
Dapil II Abiansemal (9 kursi): Tujuh untuk PDIP dan dua untuk Golkar.
Dapil III Petang (3 kursi): dua untuk PDIP dan satu untuk Golkar.
Dapil IV Kuta Selatan (10 kursi): PDIP lima kursi, Golkar tiga kursi, Gerindra dan Demokrat masing-masing memperoleh satu kursi.
Dapil V Kuta (5 kursi): PDIP dua kursi dan masing-masing satu kursi untuk Golkar, Demokrat, dan Gerindra.
Dapil VI Kuta Utara (7 kursi): PDIP empat kursi, dua kursi untuk Golkar, dan satu kursi untuk Gerindra.
Adapun daftar nama calon anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:
Dapil Badung I Mengwi
- I Wayan Regep (PDIP)
- I Made Rai Wirata (PDIP)
- Putu Sika Adi Putra (Golkar)
- I Nyoman Edy Sanjaya (PDIP)
- I Nyoman Satria (PDIP)
- I Made Sunarta (Demokrat)
- I Made Suwardana (PDIP)
- I Made Suparta (Golkar)
- I Made Yudana (PDIP)
- Ida Bagus Putra Manubawa (Gerindra)
- Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi (PDIP)
Dapil Badung II Abiansemal
- Ni Putu Yunita Oktarini (PDIP)
- Made Ponda Wirawan (PDIP)
- I Gusti Ngurah Shaskara (Golkar)
- I Putu Dendy Astra Wijaya (PDIP)
- I Gede Budiyoga (PDIP)
- I Putu Alit Yandinata (PDIP)
- Nyoman Gede Wiradana (PDIP)
- I Nyoman Dirga Yusa (PDIP)
- Wayan Joni Pargawa (Golkar)
Dapil Badung III Petang
- Bima Nata (PDIP)
- I Gusti Lanang Umbara (PDIP)
- I Nyoman Artawa (Golkar)
Dapil Badung IV Kuta Selatan
- I Wayan Loka Astika (PDIP)
- I Wayan Sukses (Golkar)
- I Wayan Sugita Putra (PDIP)
- I Made Wijaya (Gerindra)
- Wayan Luwir Wiana (PDIP)
- I Nyoman Karyana (Golkar)
- I Made Sudira (PDIP)
- I Made Retha (Demokrat)
- I Made Sumerta (PDIP)
- I Made Tomy Martana Putra (Golkar)
Dapil Badung V Kecamatan Kuta
- I Gusti Anom Gumanti (PDIP)
- I Nyoman Sudana (Golkar)
- I Nyoman Graha Wicaksana (PDIP)
- I Wayan Puspa Negara (Gerindra)
- I Made Sada (Demokrat)
Dapil Badung VI Kuta Utara
- I Putu Parwata Maelea Kusuma (PDIP)
- AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar)
- Yayuk Agustin Lessy (PDIP)
- I Made Suryananda Pramana (PDIP)
- I Gede Suraharja (Golkar)
- I Gede Aryantha (Gerindra)
- I Wayan Sandra (PDIP)
Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika mengatakan penambahan kursi dari 40 menjadi 45 orang ini praktis mengakibatkan struktur pimpinan berubah. Pimpinan DPRD Badung yang sebelumnya tiga berubah menjadi empat orang pimpinan.
"Itu ada satu pimpinan dan tiga wakil ketua. Kami juga sudah lakukan perubahan fisik di gedung DPRD. Mulai penyiapan ruangan. Untuk anggaran pelantikan belum bisa kami rinci karena sifatnya gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan di dalam, dinamis," kata Wardika.
(nor/nor)