Seorang perempuan berinisial FA ditemukan tewas di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum meninggal, remaja berusia 16 tahun itu diduga sempat diajak ngamar oleh dua pria dewasa.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan FA awalnya datang ke hotel tersebut bersama seorang teman seusianya berinisial APS. Mereka berdua bersama-sama dengan dua pria dewasa memasuki hotel tersebut.
"Nah, ketika kami mencoba melakukan untuk upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut, kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," kata Yossi seperti dikutip dari detikNews, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yossi, APS belum mengetahui rekannya FA sudah meninggal dunia lantaran kondisinya masih belum stabil. "Dan dia juga baru menyadari bahwa temannya yang bersama dengan dia, itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Yossi.
Dua Pria Ditangkap
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pria dewasa berusia sekitar 40 tahun terkait kasus tewasnya FA. Kedua pria tersebut, Yosi melanjutkan, diamankan di hotel lain di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ternyata memang benar bahwa sejumlah orang yang kami duga berada di TKP bersama dengan korban, ternyata kami temukan di hotel yang berada di Ampera tersebut," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurut Yosi, ada juga beberapa pria dewasa lainnya selain dua laki-laki yang diamankan dari kamar hotel tersebut.
"Di hotel tersebut bukan saja dua orang korban ini, tetapi juga masih ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan laki-laki dewasa," tuturnya.
Diduga Terkait Pencabulan dan Penyalahgunaan Narkoba
Yossi mengatakan remaja meninggal di hotel tersebut diketahui setelah polisi menerima laporan dari RSUD Kebayoran Baru. Menurutnya, FA sempat dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru. Namun, nyawa ABG itu tak tertolong.
Polisi menduga ada pencabulan terhadap FA dan penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut. "Diduga terjadi penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dalam hal ini persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak," kata Yossi.
(iws/hsa)