Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 13 April 2024, Hanya Ada di Badung

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 13 April 2024, Hanya Ada di Badung

Zheerlin Larantika Djati Kusuma - detikBali
Sabtu, 13 Apr 2024 05:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Foto: Ilustrasi SIM (Rachman_punyaFOTO)
Denpasar -

Sebelum bepergian, diimbau untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Apabila sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat segera mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah Bali. Namun, pada Sabtu (13/4/2024) hari ini, jadwal SIM keliling hanya ada di Kabupaten Badung.

Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini.

SIM Keliling di Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi:

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung

ADVERTISEMENT

Kantor Camat Abiansemal

Waktu pelayanan:

09.00 Wita - selesai


Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

- Fotokopi KTP yang masih berlaku

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Bukti tes psikologi


Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

- SIM A: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000


Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.


Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Jangan lupa untuk selalu membawa SIM Anda ketika bepergian, sesuai dengan kendaraan yang Anda kemudikan. Jika tidak membawa SIM saat berkendara, maka Anda akan terjerat pasal 281. Semoga informasi ini bermanfaat!


Artikel ini ditulis oleh Zheerlin Larantika Djati Kusuma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads