Pedenya Refli Harun Sebut AMIN Menangkan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional

Pedenya Refli Harun Sebut AMIN Menangkan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 05 Apr 2024 21:43 WIB
Refly Harun
Refly Harun. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Refly Harun percaya diri alias pede bisa memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) itu mengklaim seluruh hal yang pihaknya dalilkan terbukti dalam persidangan.

"Jadi kawan-kawan semua, kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kami seolah menutup mata hati. InsyaAllah kami menang, amin," kata Refly menutup pernyataan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Refly lantas mempertanyakan bantuan sosial (bansos) yang dirapel selama tiga bulan. Ia berharap hakim MK mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.

"Kalau kita bicara rapel tiga bulanan, maka jatuhnya pada Maret. Kenapa jatuhnya pada bulan Februari? Kalau kami pakai pikiran itu, sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua," imbuhnya.

Tim Hukum AMIN lainnya, Heru Widodo, mengaku tak puas dengan jawaban Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditanya terkait masifnya pembagian bansos menjelang Pilpres 2024. Heru menilai jawaban dari Muhadjir sebagai bantahan.

"Ketika tadi ditanya Pak Profesor Muhadjir, ketika presiden turun ke daerah-daerah, justru jawabannya adalah semacam bentuk bantahan," ujar Heru.

Seperti diketahui, empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2024 yang digelar hari ini. Keempatnya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, untuk dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Hide Ads