Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Empat menteri Kabinet Indonesia Maju turut dimintai keterangan. Keempat menteri itu ialah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hakim MK Saldi Isra bertanya sumber dana yang dipakai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja (kunker) dan membagikan bantuan sosial (bansos) ke warga. Dia mengatakan kunker Jokowi sambil bagi-bagi bantuan ke warga itu dipermasalahkan oleh pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.
"Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri? Itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon," tanya Saldi di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Sri Mulyani pun blak-blakan menjawab dan mengatakan Presiden Jokowi memiliki anggaran untuk bantuan kemasyarakatan yang berasal dari APBN. Dia mengatakan bansos yang dibagikan Jokowi bukan bagian dari perlinsos.
"Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan dana itu bisa dipakai untuk kegiatan seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden. Menurutnya, dana itu bisa saja dibagikan ke masyarakat dalam bentuk barang dan uang.
"Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," imbuh Sri Mulyani.
Pada 2019, Sri Mulyani berujar, dana operasi presiden berjumlah Rp 110 miliar. Namun, realisasinya sebanyak Rp 57,2 miliar atau 52 persen.
"Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 116,2 miliar, realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen," ucapnya.
Selanjutnya, pada 2021, alokasi anggaran operasi presiden sebesar Rp 119,7 miliar dan realisasinya Rp 102,4 miliar atau 86 persen. Adapun, alokasi anggaran pada 2022 Rp 160,9 miliar dengan realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen.
"Tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp 138,3 miliar, sampai dengan bulan ini bulan Maret April ya adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen," imbuhnya.
Seperti diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh kubu Anies dan kubu Ganjar. Salah satu yang dipermasalahkan oleh kedua pemohon ialah kunker yang dilakukan Jokowi sambil membagi-bagikan bansos. Kedua pemohon menilai kunker Jokowi sambil membagikan bansos itu mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.
Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Telah Disetujui DPR
Sri Mulyani juga mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 tak dipengaruhi oleh pasangan calon yang akan maju pada Pilpres 2024. Sebab, ia menyebut DPR RI telah menyetujui RUU APBN menjadi undang-undang sebelum ada capres-cawapres. Ia menyinggung pendaftaran capres-cawapres baru terlaksana pada Oktober 2023.
"Waktu pendaftaran calon presiden, wakil presiden yang dijadwalkan pada tanggal 25 Oktober 2023 dengan demikian dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024," ujar Sri Mulyani dalam sidang.
Sri Mulyani kemudian menjelaskan tujuan penyusunan APBN. Salah satunya, kata Sri Mulyani, untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah secara dinamis.
"Yang Mulia, ketua dan majelis hakim MK, APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat negara dan perekonomian agar mampu menghadapi berbagai dinamika perekonomian global, nasional," tutur Sri Mulyani.
"Dan juga menjawab tantangan zaman untuk mendukung berbagai agenda pembangunan secara optimal," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini dan di sini!
(iws/hsa)