Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Denpasar 2024 berpeluang diikuti oleh tiga calon. Hal tersebut berdasarkan hasil perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar pada Pileg 2024.
"Kira-kira ada tiga kelompok partai yang bisa mengusulkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat ditemui detikBali di kantor KPU Kota Denpasar, Jumat (5/4/2024).
Salah satu syarat partai untuk mengusung calon sendiri di pilkada adalah minimal memiliki 20 persen kursi DPRD. Maka, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDIP diperkirakan bakal mengusung pasangan calon wali kota-wakil wali kota sendiri. Demikian pula dengan Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya begitu (tiga calon)," kata Sekar.
Paslon dari PDIP dan Gerindra diprediksi bakal menghadapi poros ketiga. Diperkirakan, paslon ketiga ini akan diusung oleh koalisi partai-partai yang tidak bisa mengusung sendiri. Antara lain, Partai Golkar, Demokrat, PSI, NasDem, dan Gelora. Namun, tentu saja prediksi ini hanya berdasarkan peta kursi DPRD.
Karena politik sangat dinamis, bisa saja partai-partai yang tidak bisa mengusung berkoalisi dengan PDIP dan Gerindra.
Sebelumnya, KPU Kota Denpasar telah merilis penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD Kota Denpasar hasil Pileg 2024. Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 212 Tahun 2024.
Sebanyak 45 calon anggota legislatif (caleg) lolos menjadi anggota DPRD Denpasar periode 2024-2029. Dari jumlah itu, 22 di antaranya adalah kader PDI Perjuangan.
Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi KPU Kota Denpasar, PDIP masih mendominasi dengan meraih 22 kursi (48,89%). Diikuti Gerindra sebanyak sembilan kursi (20%), Golkar tujuh kursi (15,56%), PSI sebanyak tiga kursi (6,67), Demokrat dua kursi (4,44%), dan NasDem dan Gelora masing-masing satu kursi (2,22%).
(nor/nor)