Hore! Pemkab Badung Bagi-bagi Hibah Rp 979 Miliar Tahun Ini

Hore! Pemkab Badung Bagi-bagi Hibah Rp 979 Miliar Tahun Ini

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 04 Apr 2024 10:19 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: Ilustrasi dana hibah. (grandyos zafna)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelontorkan bantuan dana hibah Rp 979 miliar lebih pada tahun ini. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut bantuan keuangan khusus (BKK) diberikan kepada pemerintah desa dan dana hibah ke masyarakat dianggarkan pada APBD induk 2024.

"Kami ingin mewujudkan pemerataan ekonomi berjalan dengan bagus melalui pembangunan. Nilai beli masyarakat Badung meningkat. Apabila ini berjalan baik maka akan terwujud kesejahteraan yang berkeadilan," ujar Giri dalam keterangan resmi, Rabu (3/4/2024).

Dalam laporan resmi Pemkab Badung, jumlah penerima hibah pada 2024 sebanyak 1.116 penerima. Sehingga total anggaran Rp 979 miliar lebih ini, Giri melanjutkan, difokuskan untuk mendukung pembangunan berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat penerima manfaat agar bertanggung jawab penuh mengelola dan menggunakan anggaran dana hibah ini. Sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Kami harapkan tidak sampai terjadi kasus hukum di kemudian hari," tegas Giri.

Politikus PDIP itu mengatakan pemberian hibah merupakan wujud hadirnya pemerintah di masyarakat. Maka, pemberian bantuan dana harus bisa dirasakan sampai tingkat paling bawah, yakni banjar.

ADVERTISEMENT

"Ini jadi langkah cerdas Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat sampai ke tingkat banjar. Kita sepakat sebagai keluarga besar bersatu membangun Badung. Untuk itu masyarakat penerima manfaat harus bertanggung jawab penuh menggunakan dana hibah," tandas mantan Ketua DPRD Badung itu.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads