Damkar Jembrana Tangkap Beruk Mengamuk-Ular Piton 3,5 Meter

Damkar Jembrana Tangkap Beruk Mengamuk-Ular Piton 3,5 Meter

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 14:31 WIB
Petugas Damkar Jembrana saat mengevakuasi ular sanca di area relokasi Pasar Umum Negara yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Jembrana, Selasa (2/4/2024).
Foto: Petugas Damkar Jembrana saat mengevakuasi ular sanca di area relokasi Pasar Umum Negara yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Jembrana, Selasa (2/4/2024). (Dok. Damkar Jembrana)
Jembrana -

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana, Bali, mengamankan dua hewan liar dalam dua hari berturut-turut. Pada Senin (1/4/2024) sore, petugas mengamankan seekor beruk (sejenis monyet) yang mengamuk di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Kemudian pada Selasa (2/4/2024), petugas mengamankan seekor ular sanca atau piton sepanjang 3,5 meter di area relokasi Pasar Umum Negara.

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya menjelaskan beruk yang diamankan tersebut milik seorang warga bernama Adam Priangga Sukardi. Beruk dengan panjang 1 meter, tinggi 50 sentimeter, dan berat 10 kilogram itu awalnya diikat dengan rantai di pohon depan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Adam hendak memberi makan, tiba-tiba beruk mengamuk dan hampir terlepas dari rantai. Karena takut beruknya terlepas dan membahayakan, Adam menghubungi Damkar untuk meminta bantuan.

"Damkar langsung meluncur ke lokasi. Pada saat proses evakuasi, anggota Damkar berkoordinasi dengan dokter hewan untuk membius beruk tersebut agar tidak mengamuk saat dimasukkan ke kandang," jelas Leo dikonfirmasi detikBali, Selasa.

Pada Selasa pagi, seekor ular piton berukuran besar ditemukan di kandang ayam milik Sugianto, seorang pedagang di area relokasi Pasar Umum Negara, area parkir Pemkab Jembrana. Sugianto yang hendak mengambil ayam di kandangnya, terkejut saat kakinya menyentuh sesuatu yang besar dan licin.

Saat dia melihat ke bawah, dia menemukan ular piton besar dan langsung lari karena ketakutan. Sugianto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Damkar.

"Regu 1 Damkar yang piket langsung menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi ular sanca tersebut sekitar pukul 05.27 Wita. Ular itu panjangnya 3,5 meter dan beratnya 15 kilogram," kata Leo.

Leo mengatakan beruk dan ular piton tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap hewan liar. Jika menemukan hewan liar yang membahayakan, segera hubungi Damkar atau BKSDA," tandas Leo.




(hsa/gsp)

Hide Ads